Berita

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Istimewa)

Politik

Pilkada Lewat DPRD Miliki Landasan Konstitusional Kuat

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 20:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pilkada melalui DPRD sejalan dengan sila keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Demikian pandangan analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 5 Januari 2025.

Di sisi lain, kata Nasky, dalam Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.


"Jadi frasa “dipilih secara demokratis” tidak serta-merta dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat," kata Nasky.

Jadi, menurut Nasky, demokrasi dapat diwujudkan dalam dua bentuk, yakni direct democracy dan indirect democracy.

“Karena itu, pemilihan melalui DPRD sebagai bentuk indirect democracy memiliki landasan konstitusional yang kuat,” kata Nasky.

Nasky melanjutkan, argumen konstitusional itu diperkuat dengan posisi pilkada yang berada di luar rezim pemilihan umum nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.

Founder Nasky Milenial Center itu menjelaskan, di dalam konstitusi, pemilihan kepala daerah memang tidak dimasukkan ke dalam rezim pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar 1945.

“Dengan dasar tersebut, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami menyimpulkan bahwa perdebatan pilkada melalui DPRD menjadi tidak relevan jika dilihat dari kacamata konstitusi,” kata Nasky.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya