Berita

Tiga prajurit TNI terlihat berdiri mencolok di area ruang sidang Nadiem Makarim. (Foto: Tangkapan layar)

Hukum

Ada TNI Berjaga di Sidang Nadiem Makarim

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kejadian tak lazim mewarnai jalannya sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.

Di tengah persidangan, tiga prajurit TNI terlihat berdiri mencolok di area ruang sidang, tepat di jalur keluar-masuk pihak berperkara. Kehadiran ketiganya sontak menarik perhatian majelis hakim. 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Purwanto S. Abdullah, bahkan menghentikan sementara jalannya persidangan untuk menegur para prajurit tersebut.


“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya Purwanto menyela saat kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdul Kadir, tengah membacakan poin-poin keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Hakim menilai posisi berdiri tiga prajurit TNI tersebut mengganggu jalannya persidangan, khususnya bagi jurnalis dan pengunjung sidang. Pasalnya, mereka berdiri tepat di depan kursi pengunjung dan menghalangi sudut pengambilan gambar kamera.

“Mungkin bisa ambil posisi, jangan berdiri di situ Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju, karena terganggu juga yang dari belakang,” tegas hakim.

Menanggapi teguran tersebut, ketiga prajurit TNI akhirnya mundur dan mengambil posisi di bagian belakang ruang sidang, dekat pintu keluar-masuk. 

Setelah situasi dinilai kondusif, hakim mempersilakan tim kuasa hukum Nadiem kembali melanjutkan pembacaan eksepsi. 

Kehadiran prajurit TNI ini lantaran Kejaksaan Agung memang menjalin kerja sama dalam pelaksanaan sejumlah tugas. Namun, terkait kehadiran prajurit TNI di persidangan Nadiem, tentu ini menjadi pertanyaan publik.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya