Berita

Presiden Venezuela Nicolas Maduro (Foto: Al Jazeera)

Dunia

Penangkapan Maduro Belum Memenuhi Justifikasi Hukum Internasional

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat tidak memiliki dasar hukum yang sah menurut hukum internasional.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Hubungan Internasional dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Master Candidate of Peace and Conflict Studies The University of Queensland, Faruq Arjuna Hendroy kepada RMOL pada Senin, 5 Januari 2026. 

Menurut Faruq, seorang presiden aktif merupakan pemimpin tertinggi negara berdaulat yang tidak dapat ditangkap secara sepihak oleh negara lain. 


Ia menegaskan bahwa tidak ada otoritas internasional yang memberi kewenangan kepada satu negara untuk menangkap kepala negara lain tanpa mekanisme hukum yang diakui secara global.

“Sehingga, seharusnya tidak ada otoritas yang lebih tinggi yang bisa menangkap atau memenjarakan presiden negara lain. Ingat loh ya, ini (Maduro) presiden aktif, bukan mantan presiden. Jadi lain soal,” ujar Faruq.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap presiden aktif hanya dimungkinkan apabila ada keputusan dari lembaga peradilan internasional resmi seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait pelanggaran HAM berat, seperti genosida atau kejahatan perang. Namun, hingga kini, kasus Maduro belum memenuhi syarat tersebut.

“Nah dalam kasus Maduro ini, tidak ada alasan atau justifikasi hukum internasional yang bisa bikin dia ditangkap. Maduro memang masuk daftar investigasi ICC atas dugaan pelanggaran saat dia berkuasa, tapi surat perintah penangkapan belum pernah keluar,” tegasnya.

Faruq menambahkan, sekalipun ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan, tindakan tersebut tidak serta-merta dapat dilakukan di wilayah kedaulatan Venezuela. Penangkapan hanya dapat dilakukan jika Maduro berada di negara yang menjadi anggota ICC.

"Pun kalau ICC mengeluarkan surat, Maduro tidak serta merta bisa ditangkap di negaranya oleh negara lain. Maduro hanya bisa ditangkap jika dia berkunjung ke negara penandatanganan ICC," paparnya. 

Ia juga menilai tindakan Amerika Serikat mencerminkan praktik unilateralisme dan neo-imperialisme yang didorong oleh kepentingan geopolitik dan ekonomi, termasuk upaya meredam pengaruh China dan Rusia di Venezuela. 

Menurutnya, pelanggaran terhadap kedaulatan negara lain berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi tatanan internasional.

"Aksi-aksi unilateralisme ini sebaiknya tidak dinormalisasi hanya karena Amerika negara adidaya. Karena hari ini bisa saja korbannya negara lain, tapi suatu saat bisa saja negara kita yang jadi korbannya. Tidak ada yang boleh diganggu kedaulatan negaranya," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya