Berita

Presiden Venezuela Nicolas Maduro (Foto: Al Jazeera)

Dunia

Penangkapan Maduro Belum Memenuhi Justifikasi Hukum Internasional

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat tidak memiliki dasar hukum yang sah menurut hukum internasional.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Hubungan Internasional dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Master Candidate of Peace and Conflict Studies The University of Queensland, Faruq Arjuna Hendroy kepada RMOL pada Senin, 5 Januari 2026. 

Menurut Faruq, seorang presiden aktif merupakan pemimpin tertinggi negara berdaulat yang tidak dapat ditangkap secara sepihak oleh negara lain. 


Ia menegaskan bahwa tidak ada otoritas internasional yang memberi kewenangan kepada satu negara untuk menangkap kepala negara lain tanpa mekanisme hukum yang diakui secara global.

“Sehingga, seharusnya tidak ada otoritas yang lebih tinggi yang bisa menangkap atau memenjarakan presiden negara lain. Ingat loh ya, ini (Maduro) presiden aktif, bukan mantan presiden. Jadi lain soal,” ujar Faruq.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap presiden aktif hanya dimungkinkan apabila ada keputusan dari lembaga peradilan internasional resmi seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait pelanggaran HAM berat, seperti genosida atau kejahatan perang. Namun, hingga kini, kasus Maduro belum memenuhi syarat tersebut.

“Nah dalam kasus Maduro ini, tidak ada alasan atau justifikasi hukum internasional yang bisa bikin dia ditangkap. Maduro memang masuk daftar investigasi ICC atas dugaan pelanggaran saat dia berkuasa, tapi surat perintah penangkapan belum pernah keluar,” tegasnya.

Faruq menambahkan, sekalipun ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan, tindakan tersebut tidak serta-merta dapat dilakukan di wilayah kedaulatan Venezuela. Penangkapan hanya dapat dilakukan jika Maduro berada di negara yang menjadi anggota ICC.

"Pun kalau ICC mengeluarkan surat, Maduro tidak serta merta bisa ditangkap di negaranya oleh negara lain. Maduro hanya bisa ditangkap jika dia berkunjung ke negara penandatanganan ICC," paparnya. 

Ia juga menilai tindakan Amerika Serikat mencerminkan praktik unilateralisme dan neo-imperialisme yang didorong oleh kepentingan geopolitik dan ekonomi, termasuk upaya meredam pengaruh China dan Rusia di Venezuela. 

Menurutnya, pelanggaran terhadap kedaulatan negara lain berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi tatanan internasional.

"Aksi-aksi unilateralisme ini sebaiknya tidak dinormalisasi hanya karena Amerika negara adidaya. Karena hari ini bisa saja korbannya negara lain, tapi suatu saat bisa saja negara kita yang jadi korbannya. Tidak ada yang boleh diganggu kedaulatan negaranya," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya