Berita

Presiden Venezuela Nicolas Maduro (Foto: Al Jazeera)

Dunia

Penangkapan Maduro Belum Memenuhi Justifikasi Hukum Internasional

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat tidak memiliki dasar hukum yang sah menurut hukum internasional.

Hal tersebut disampaikan Pengamat Hubungan Internasional dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Master Candidate of Peace and Conflict Studies The University of Queensland, Faruq Arjuna Hendroy kepada RMOL pada Senin, 5 Januari 2026. 

Menurut Faruq, seorang presiden aktif merupakan pemimpin tertinggi negara berdaulat yang tidak dapat ditangkap secara sepihak oleh negara lain. 


Ia menegaskan bahwa tidak ada otoritas internasional yang memberi kewenangan kepada satu negara untuk menangkap kepala negara lain tanpa mekanisme hukum yang diakui secara global.

“Sehingga, seharusnya tidak ada otoritas yang lebih tinggi yang bisa menangkap atau memenjarakan presiden negara lain. Ingat loh ya, ini (Maduro) presiden aktif, bukan mantan presiden. Jadi lain soal,” ujar Faruq.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap presiden aktif hanya dimungkinkan apabila ada keputusan dari lembaga peradilan internasional resmi seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait pelanggaran HAM berat, seperti genosida atau kejahatan perang. Namun, hingga kini, kasus Maduro belum memenuhi syarat tersebut.

“Nah dalam kasus Maduro ini, tidak ada alasan atau justifikasi hukum internasional yang bisa bikin dia ditangkap. Maduro memang masuk daftar investigasi ICC atas dugaan pelanggaran saat dia berkuasa, tapi surat perintah penangkapan belum pernah keluar,” tegasnya.

Faruq menambahkan, sekalipun ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan, tindakan tersebut tidak serta-merta dapat dilakukan di wilayah kedaulatan Venezuela. Penangkapan hanya dapat dilakukan jika Maduro berada di negara yang menjadi anggota ICC.

"Pun kalau ICC mengeluarkan surat, Maduro tidak serta merta bisa ditangkap di negaranya oleh negara lain. Maduro hanya bisa ditangkap jika dia berkunjung ke negara penandatanganan ICC," paparnya. 

Ia juga menilai tindakan Amerika Serikat mencerminkan praktik unilateralisme dan neo-imperialisme yang didorong oleh kepentingan geopolitik dan ekonomi, termasuk upaya meredam pengaruh China dan Rusia di Venezuela. 

Menurutnya, pelanggaran terhadap kedaulatan negara lain berpotensi menjadi preseden berbahaya bagi tatanan internasional.

"Aksi-aksi unilateralisme ini sebaiknya tidak dinormalisasi hanya karena Amerika negara adidaya. Karena hari ini bisa saja korbannya negara lain, tapi suatu saat bisa saja negara kita yang jadi korbannya. Tidak ada yang boleh diganggu kedaulatan negaranya," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya