Berita

Anwar Usman. (Foto: infobanknews.com)

Hukum

DPR Ingatkan Anwar Usman Etika Negarawan Usai Ditegur Sering Absen Sidang

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 15:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta bertindak layaknya negarawan dan menjadi teladan bagi publik dalam menjalankan tugas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menanggapi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberikan peringatan kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman karena tingkat ketidakhadirannya yang tinggi dalam sidang maupun Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Para hakim MK ini kan negarawan. Sudah sepatutnya memberi contoh, memberi teladan, dan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rudianto kepada wartawan, Senin, 5 Januari 2026.


Legislator Partai Nasdem ini menegaskan, hakim MK harus menjunjung tinggi etika, disiplin, serta kepantasan sebagai aparatur negara. Menurutnya, integritas sembilan hakim konstitusi mutlak dijaga demi marwah lembaga peradilan konstitusi.

“Kita berharap sembilan hakim MK ini jauh dari pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, maupun pelanggaran kepantasan apa pun,” ujarnya.

Rudianto menekankan bahwa Komisi III DPR tidak mencampuri kewenangan MKMK. Namun sebagai mitra pengawasan di bidang hukum, DPR berharap MK tetap menjaga wibawa dan kepercayaan publik.

“Soal sanksi itu kewenangan Mahkamah Kehormatan MK. Mereka sudah memberikan peringatan terkait kealpaan atau ketidakhadiran,” jelasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa hakim MK adalah figur teladan yang harus menunjukkan sikap kenegarawanan dalam setiap aspek tugasnya.

“Karena dia teladan, dia negarawan, maka harus memberi contoh yang baik dalam menjalankan peran sebagai abdi negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, MKMK memberikan peringatan tertulis kepada Anwar Usman terkait tingkat kehadirannya dalam persidangan dan RPH. Hal itu tertuang dalam Surat Nomor 41/MKMK/12/2025.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube MK, Rabu, 13 Desember 2025, mengungkapkan bahwa Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi.

Sepanjang 2025, adik ipar Joko Widodo (Jokowi) itu tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno serta absen 32 kali dari 160 sidang panel.

Tingkat ketidakhadiran terbanyak kedua ditempati Arief Hidayat dengan 28 kali absen dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel. Sementara Enny Nurbaningsih berada di urutan ketiga dengan 9 kali absen dalam sidang pleno dan 2 kali dalam sidang panel.

Dalam Rapat Permusyawaratan Hakim, Anwar Usman juga mencatat tingkat kehadiran terendah. Ia tercatat tidak hadir 32 kali dan hadir 100 kali, atau hanya 71 persen dari total RPH yang digelar sepanjang 2025.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya