Berita

Anwar Usman. (Foto: infobanknews.com)

Hukum

DPR Ingatkan Anwar Usman Etika Negarawan Usai Ditegur Sering Absen Sidang

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 15:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diminta bertindak layaknya negarawan dan menjadi teladan bagi publik dalam menjalankan tugas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menanggapi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberikan peringatan kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman karena tingkat ketidakhadirannya yang tinggi dalam sidang maupun Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Para hakim MK ini kan negarawan. Sudah sepatutnya memberi contoh, memberi teladan, dan bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Rudianto kepada wartawan, Senin, 5 Januari 2026.


Legislator Partai Nasdem ini menegaskan, hakim MK harus menjunjung tinggi etika, disiplin, serta kepantasan sebagai aparatur negara. Menurutnya, integritas sembilan hakim konstitusi mutlak dijaga demi marwah lembaga peradilan konstitusi.

“Kita berharap sembilan hakim MK ini jauh dari pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, maupun pelanggaran kepantasan apa pun,” ujarnya.

Rudianto menekankan bahwa Komisi III DPR tidak mencampuri kewenangan MKMK. Namun sebagai mitra pengawasan di bidang hukum, DPR berharap MK tetap menjaga wibawa dan kepercayaan publik.

“Soal sanksi itu kewenangan Mahkamah Kehormatan MK. Mereka sudah memberikan peringatan terkait kealpaan atau ketidakhadiran,” jelasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa hakim MK adalah figur teladan yang harus menunjukkan sikap kenegarawanan dalam setiap aspek tugasnya.

“Karena dia teladan, dia negarawan, maka harus memberi contoh yang baik dalam menjalankan peran sebagai abdi negara,” pungkasnya.

Sebelumnya, MKMK memberikan peringatan tertulis kepada Anwar Usman terkait tingkat kehadirannya dalam persidangan dan RPH. Hal itu tertuang dalam Surat Nomor 41/MKMK/12/2025.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam laporan pelaksanaan tugas MKMK tahun 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube MK, Rabu, 13 Desember 2025, mengungkapkan bahwa Anwar Usman tercatat sebagai hakim dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi.

Sepanjang 2025, adik ipar Joko Widodo (Jokowi) itu tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno serta absen 32 kali dari 160 sidang panel.

Tingkat ketidakhadiran terbanyak kedua ditempati Arief Hidayat dengan 28 kali absen dalam sidang pleno dan 4 kali dalam sidang panel. Sementara Enny Nurbaningsih berada di urutan ketiga dengan 9 kali absen dalam sidang pleno dan 2 kali dalam sidang panel.

Dalam Rapat Permusyawaratan Hakim, Anwar Usman juga mencatat tingkat kehadiran terendah. Ia tercatat tidak hadir 32 kali dan hadir 100 kali, atau hanya 71 persen dari total RPH yang digelar sepanjang 2025.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya