Berita

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Koalisi Permanen Cuma Ide Genit Bahlil

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 15:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana koalisi permanen yang disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia hanyalah kegenitan politik yang sulit direalisasikan.

Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai, Bahlil sedang melempar isu yang belum tentu mempengaruhi sikap partai politik (parpol) tertentu.

"Koalisi permanen hanya buat kegenitan politik semata dari Golkar dan ketumnya," ujar Efriza kepada RMOL, Senin 5 Januari 2026.


Menurutnya, Bahlil dan Golkar sengaja mewacanakan pembentukan koalisi permanen, supaya seolah-olah dapat diperhitungkan dalam mempengaruhi parpol-parpol besar lainnya.

"Jika koalisi dipermanenkan, bahwa mereka (parpol lain) tidak akan bisa banyak bicara dalam perpolitikan," kata Efriza.

Lebih lanjut, Efriza menilai cuma ada tiga  parpol besar yang memiliki pengaruh kuat dalam dunia perpolitikan, termasuk Golkar.

"Sedangkan partai-partai lainnya hanya berharap akan peluang dan kesempatan," kata Efriza.

"Artinya, jika dipermanenkan peluang mereka bermanuver semakin mengecil," sambungnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya