Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan pada Senin Senin 5 Januari 2026.(Foto: Tangkapan Layar)

Politik

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas:

KUHP dan KUHAP Baru Tak Bungkam Demokrasi

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta UU Penyesuaian Pidana yang baru bukan untuk membungkam demokrasi. 

Demikian penegasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan pada Senin Senin 5 Januari 2026.

"Silakan tetap melakukan kritik karena kritik sehat bagi pemerintah, sepanjang itu dilakukan dengan maksud untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Supratman.


Menurut Supratman, kritik merupakan koreksi terhadap satu kebijakan yang mungkin dianggap keliru dan salah.

"Tapi sekali lagi tolong juga dibedakan mana yang pantas mana yang tidak pantas dan masyarakat sudah paham itu," kata Supratman.

Di sisi lain, Supratman juga menghargai sejumlah pihak, seperti pengamat hukum, dosen, serta lainnya yang telah ikut mengoreksi KUHP dan KUHAP yang baru dengan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya