Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan pada Senin Senin 5 Januari 2026.(Foto: Tangkapan Layar)

Politik

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas:

KUHP dan KUHAP Baru Tak Bungkam Demokrasi

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 13:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta UU Penyesuaian Pidana yang baru bukan untuk membungkam demokrasi. 

Demikian penegasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan pada Senin Senin 5 Januari 2026.

"Silakan tetap melakukan kritik karena kritik sehat bagi pemerintah, sepanjang itu dilakukan dengan maksud untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Supratman.


Menurut Supratman, kritik merupakan koreksi terhadap satu kebijakan yang mungkin dianggap keliru dan salah.

"Tapi sekali lagi tolong juga dibedakan mana yang pantas mana yang tidak pantas dan masyarakat sudah paham itu," kata Supratman.

Di sisi lain, Supratman juga menghargai sejumlah pihak, seperti pengamat hukum, dosen, serta lainnya yang telah ikut mengoreksi KUHP dan KUHAP yang baru dengan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya