Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Jamaudin)

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Tersangka Chrisna Damayanto Berpeluang Langsung Ditahan

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Chrisna Damayanto  akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan Katalis di Pertamina tahun anggaran (TA) 2012-2014.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 5 Januari 2026, Chrisna hadir diperiksa sebagai tersangka. Chrisna sebelumnya tidak hadir karena sakit pada Senin 29 Desember 2025.

"CD (Chrisna Damayanto), sebagai salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka hari ini hadir memenuhi pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan.


Budi menyebut, Chrisna Damayanto sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.21 WIB.

Berdasarkan informasi, KPK berencana melakukan penahanan terhadap tersangka Chrisna Damayanto jika kondisinya dinyatakan sehat.

Sebelumnya pada Selasa, 9 September 2025, KPK resmi mengumumkan identitas tersangka dalam perkara ini, yakni Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi selaku Manajer Operasi PT MP, Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012-2014, dan Alvin Pradipta Adyota selaku swasta yang juga anak dari tersangka Chrisna Damayanto.

Namun, hanya tersangka Chrisna Damayanto yang belum dilakukan penahanan karena alasan sakit.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya