Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Jamaudin)

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Tersangka Chrisna Damayanto Berpeluang Langsung Ditahan

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Chrisna Damayanto  akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan Katalis di Pertamina tahun anggaran (TA) 2012-2014.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 5 Januari 2026, Chrisna hadir diperiksa sebagai tersangka. Chrisna sebelumnya tidak hadir karena sakit pada Senin 29 Desember 2025.

"CD (Chrisna Damayanto), sebagai salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka hari ini hadir memenuhi pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi kepada wartawan.


Budi menyebut, Chrisna Damayanto sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 10.21 WIB.

Berdasarkan informasi, KPK berencana melakukan penahanan terhadap tersangka Chrisna Damayanto jika kondisinya dinyatakan sehat.

Sebelumnya pada Selasa, 9 September 2025, KPK resmi mengumumkan identitas tersangka dalam perkara ini, yakni Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi selaku Manajer Operasi PT MP, Chrisna Damayanto selaku Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012-2014, dan Alvin Pradipta Adyota selaku swasta yang juga anak dari tersangka Chrisna Damayanto.

Namun, hanya tersangka Chrisna Damayanto yang belum dilakukan penahanan karena alasan sakit.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya