Berita

Beni Saputra (Tangkapan layar RMOL dari YouTube Humas Pemkab Bekasi)

Hukum

Sempat Mangkir, "Markus" Kejari Bekasi Kembali Dipanggil KPK Terkait Suap Ijon Proyek

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 11:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar skandal suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bergulir. 

Hari ini, Senin 5 Januari 2026, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi kunci, Beni Saputra (BS) dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

"Hari ini KPK kembali memanggil saksi BS, selaku wiraswasta/mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan terhadap BS dijadwalkan penyidik di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan. 


Selain itu kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Zamzam Nurul Haj selaku wiraswasta, dan H Solihin Ciomas selaku wiraswasta.

Sebelumnya, Beni Saputra mangkir dari panggilan tim penyidik saat diagendakan pemeriksaan pada Senin, 29 Desember 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Beni Saputra yang diketahui menjabat Ketua Persatuan Olahraga Dayung Indonesia (Podsi) Kabupaten Bekasi ini juga diduga merupakan markus di lingkungan Kejari Kabupaten Bekasi. Beni juga sempat diamankan KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT).

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember lalu yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, beserta ayahnya, Haji Kunang (Kepala Desa Sukadami), dan seorang pihak swasta bernama Sarjan.

Total suap ijon yang diduga diterima Ade melalui ayahnya mencapai Rp9,5 miliar dari Sarjan untuk mengamankan paket proyek tahun 2025. Tak hanya itu, Ade juga diduga menerima gratifikasi lainnya hingga total kekayaan ilegal yang dikantongi mencapai Rp14,2 miliar.

Beni Saputra sendiri diduga menjadi jembatan pemberian uang sebesar Rp300 juta dari Haji Kunang kepada Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, guna meredam laporan LSM yang masuk ke kejaksaan.

Penyidik Buru Jejak Digital yang Dihapus Sebelum pemanggilan saksi hari ini, KPK telah bergerak masif menggeledah berbagai lokasi strategis, mulai dari kantor dinas, rumah pribadi Bupati, hingga kediaman para tersangka. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan dokumen proyek tahun 2025-2026, mobil mewah Toyota Land Cruiser, hingga barang bukti elektronik berupa flashdisk dan ponsel.

Menariknya, KPK menemukan fakta bahwa sejumlah riwayat percakapan di ponsel yang disita telah dihapus. Kini, tim penyidik tengah menelusuri siapa yang memerintahkan penghapusan jejak digital tersebut untuk menghalangi proses penyidikan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya