Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Politik

Pilkada via DPRD Dinilai Menjauhkan Parpol dari Rakyat

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 09:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD yang didukung oleh koalisi besar partai politik (Golkar, PAN, PKB, Gerindra, dan NasDem) menuai kritik tajam. Kebijakan ini dinilai berisiko memperlebar jarak antara partai politik dengan konstituennya.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menegaskan bahwa wacana ini rawan dipersepsikan sebagai agenda murni elit politik.

"Kepala daerah bukan sekadar produk kompromi politik. Mereka berhadapan langsung dengan warga dalam pelayanan publik hingga penanganan bencana. Karena itu, preferensi masyarakat adalah faktor kunci yang tidak bisa diabaikan," ujar Arifki kepada wartawan di Jakarta, Senin 5 Januari 2026. 


Menurutnya, pengalihan mekanisme pilkada tanpa komunikasi publik yang memadai dapat memicu resistensi sosial, di mana masyarakat merasa hak pilihnya dirampas. Selain itu juga dapat menimbulkan apatisme politik di mana publik merasa dipinggirkan dari proses penentuan nasib daerahnya. Juga ada krisis kepercayaan yang berpotensi berdampak buruk bagi partai pada Pileg 2029 mendatang.

“Perubahan sistem Pilkada itu ibarat mengganti menu utama di rumah makan tanpa bertanya kepada pelanggan. Dapur mungkin merasa lebih efisien, tetapi jika pelanggan tidak cocok, mereka bisa protes atau pergi. Dalam politik, ‘pergi’ itu bisa bermakna apatis atau kemarahan kolektif,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini menambahkan, jika alasan utama Pilkada lewat DPRD adalah untuk menekan biaya politik, maka pembenahan seharusnya difokuskan pada tata kelola pemilu. Salah satunya dengan memperbaiki proses rekrutmen penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, yang selama ini dinilai masih terlalu kental dengan kepentingan partai politik.

Menurut Arifki, langkah paling mendasar yang perlu dilakukan partai politik adalah mengharamkan praktik mahar politik disertai komitmen sanksi tegas, termasuk diskualifikasi calon jika terbukti melanggar. Selain itu, partai perlu menyiapkan proses kaderisasi dan sosialisasi calon kepala daerah sejak dini agar kandidat memiliki cukup waktu membangun relasi dan kepercayaan publik.

“Selama ini tidak terlihat sinkronisasi yang jelas. Ketika parpol menilai Pilkada langsung tidak efektif, pada saat yang sama mereka juga gagal mendorong hadirnya anggota DPRD yang benar-benar berkualitas. Jangan sampai, setelah Pilkada lewat DPRD lolos, justru muncul praktik di mana anggota DPRD sepenuhnya ditentukan oleh partai, bukan oleh rakyat,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kesalahan membaca suasana batin publik membawa risiko politik yang besar bagi partai ke depan. Dampaknya bukan hanya penolakan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD, tetapi juga krisis kepercayaan terhadap partai politik menjelang Pileg 2029.

Menurutnya, ketika partisipasi publik sedang tinggi di ruang digital dan kualitas anggota DPRD belum sepenuhnya teruji, parpol justru berisiko berhadap-hadapan dengan arus tersebut. Jika kepercayaan publik goyah, stabilitas politik ikut dipertaruhkan. 

“Seharusnya parpol belajar dari gelombang demonstrasi Agustus 2025, yang puncaknya dipicu oleh pernyataan-pernyataan anggota DPR yang tidak sejalan dengan kebatinan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya