Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Politik

Pilkada via DPRD Dinilai Menjauhkan Parpol dari Rakyat

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 09:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD yang didukung oleh koalisi besar partai politik (Golkar, PAN, PKB, Gerindra, dan NasDem) menuai kritik tajam. Kebijakan ini dinilai berisiko memperlebar jarak antara partai politik dengan konstituennya.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menegaskan bahwa wacana ini rawan dipersepsikan sebagai agenda murni elit politik.

"Kepala daerah bukan sekadar produk kompromi politik. Mereka berhadapan langsung dengan warga dalam pelayanan publik hingga penanganan bencana. Karena itu, preferensi masyarakat adalah faktor kunci yang tidak bisa diabaikan," ujar Arifki kepada wartawan di Jakarta, Senin 5 Januari 2026. 


Menurutnya, pengalihan mekanisme pilkada tanpa komunikasi publik yang memadai dapat memicu resistensi sosial, di mana masyarakat merasa hak pilihnya dirampas. Selain itu juga dapat menimbulkan apatisme politik di mana publik merasa dipinggirkan dari proses penentuan nasib daerahnya. Juga ada krisis kepercayaan yang berpotensi berdampak buruk bagi partai pada Pileg 2029 mendatang.

“Perubahan sistem Pilkada itu ibarat mengganti menu utama di rumah makan tanpa bertanya kepada pelanggan. Dapur mungkin merasa lebih efisien, tetapi jika pelanggan tidak cocok, mereka bisa protes atau pergi. Dalam politik, ‘pergi’ itu bisa bermakna apatis atau kemarahan kolektif,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini menambahkan, jika alasan utama Pilkada lewat DPRD adalah untuk menekan biaya politik, maka pembenahan seharusnya difokuskan pada tata kelola pemilu. Salah satunya dengan memperbaiki proses rekrutmen penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, yang selama ini dinilai masih terlalu kental dengan kepentingan partai politik.

Menurut Arifki, langkah paling mendasar yang perlu dilakukan partai politik adalah mengharamkan praktik mahar politik disertai komitmen sanksi tegas, termasuk diskualifikasi calon jika terbukti melanggar. Selain itu, partai perlu menyiapkan proses kaderisasi dan sosialisasi calon kepala daerah sejak dini agar kandidat memiliki cukup waktu membangun relasi dan kepercayaan publik.

“Selama ini tidak terlihat sinkronisasi yang jelas. Ketika parpol menilai Pilkada langsung tidak efektif, pada saat yang sama mereka juga gagal mendorong hadirnya anggota DPRD yang benar-benar berkualitas. Jangan sampai, setelah Pilkada lewat DPRD lolos, justru muncul praktik di mana anggota DPRD sepenuhnya ditentukan oleh partai, bukan oleh rakyat,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kesalahan membaca suasana batin publik membawa risiko politik yang besar bagi partai ke depan. Dampaknya bukan hanya penolakan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD, tetapi juga krisis kepercayaan terhadap partai politik menjelang Pileg 2029.

Menurutnya, ketika partisipasi publik sedang tinggi di ruang digital dan kualitas anggota DPRD belum sepenuhnya teruji, parpol justru berisiko berhadap-hadapan dengan arus tersebut. Jika kepercayaan publik goyah, stabilitas politik ikut dipertaruhkan. 

“Seharusnya parpol belajar dari gelombang demonstrasi Agustus 2025, yang puncaknya dipicu oleh pernyataan-pernyataan anggota DPR yang tidak sejalan dengan kebatinan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya