Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Politik

Pilkada via DPRD Dinilai Menjauhkan Parpol dari Rakyat

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 09:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD yang didukung oleh koalisi besar partai politik (Golkar, PAN, PKB, Gerindra, dan NasDem) menuai kritik tajam. Kebijakan ini dinilai berisiko memperlebar jarak antara partai politik dengan konstituennya.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menegaskan bahwa wacana ini rawan dipersepsikan sebagai agenda murni elit politik.

"Kepala daerah bukan sekadar produk kompromi politik. Mereka berhadapan langsung dengan warga dalam pelayanan publik hingga penanganan bencana. Karena itu, preferensi masyarakat adalah faktor kunci yang tidak bisa diabaikan," ujar Arifki kepada wartawan di Jakarta, Senin 5 Januari 2026. 


Menurutnya, pengalihan mekanisme pilkada tanpa komunikasi publik yang memadai dapat memicu resistensi sosial, di mana masyarakat merasa hak pilihnya dirampas. Selain itu juga dapat menimbulkan apatisme politik di mana publik merasa dipinggirkan dari proses penentuan nasib daerahnya. Juga ada krisis kepercayaan yang berpotensi berdampak buruk bagi partai pada Pileg 2029 mendatang.

“Perubahan sistem Pilkada itu ibarat mengganti menu utama di rumah makan tanpa bertanya kepada pelanggan. Dapur mungkin merasa lebih efisien, tetapi jika pelanggan tidak cocok, mereka bisa protes atau pergi. Dalam politik, ‘pergi’ itu bisa bermakna apatis atau kemarahan kolektif,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini menambahkan, jika alasan utama Pilkada lewat DPRD adalah untuk menekan biaya politik, maka pembenahan seharusnya difokuskan pada tata kelola pemilu. Salah satunya dengan memperbaiki proses rekrutmen penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, yang selama ini dinilai masih terlalu kental dengan kepentingan partai politik.

Menurut Arifki, langkah paling mendasar yang perlu dilakukan partai politik adalah mengharamkan praktik mahar politik disertai komitmen sanksi tegas, termasuk diskualifikasi calon jika terbukti melanggar. Selain itu, partai perlu menyiapkan proses kaderisasi dan sosialisasi calon kepala daerah sejak dini agar kandidat memiliki cukup waktu membangun relasi dan kepercayaan publik.

“Selama ini tidak terlihat sinkronisasi yang jelas. Ketika parpol menilai Pilkada langsung tidak efektif, pada saat yang sama mereka juga gagal mendorong hadirnya anggota DPRD yang benar-benar berkualitas. Jangan sampai, setelah Pilkada lewat DPRD lolos, justru muncul praktik di mana anggota DPRD sepenuhnya ditentukan oleh partai, bukan oleh rakyat,” tegasnya.

Ia mengingatkan, kesalahan membaca suasana batin publik membawa risiko politik yang besar bagi partai ke depan. Dampaknya bukan hanya penolakan terhadap wacana Pilkada lewat DPRD, tetapi juga krisis kepercayaan terhadap partai politik menjelang Pileg 2029.

Menurutnya, ketika partisipasi publik sedang tinggi di ruang digital dan kualitas anggota DPRD belum sepenuhnya teruji, parpol justru berisiko berhadap-hadapan dengan arus tersebut. Jika kepercayaan publik goyah, stabilitas politik ikut dipertaruhkan. 

“Seharusnya parpol belajar dari gelombang demonstrasi Agustus 2025, yang puncaknya dipicu oleh pernyataan-pernyataan anggota DPR yang tidak sejalan dengan kebatinan masyarakat,” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya