Ilustrasi bendera partai poitik peserta Pemilu. (Foto: RMOL)
Wacana pembentukan koalisi permanen antarpartai politik kembali mencuat, menyusul pertemuan sejumlah elite partai politik yang belakangan digelar di rumah dinas Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan serta Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco.
Pengamat politik dari Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, memandang, kalaupun pertemuan tersebut membahas wacana koalisi permanen, hal itu sangat mungkin terjadi.
"Terlebih, partai-partai yang hadir tampak jelas belakangan ini memiliki kesamaan pandangan terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD," katanya kepada RMOL, Minggu, 4 Januari 2026.
Jika koalisi permanen kelak diatur dalam undang-undang pemilu, Nurul Fatta melihat implikasinya bukan hanya pada tingkat nasional, tetapi juga pada konfigurasi kekuasaan di daerah, termasuk pembagian basis politik dan kepemimpinan kepala daerah di antara partai-partai koalisi.
"Apakah koalisi permanen memungkinkan? Saya pikir sangat memungkinkan. Argumen yang menyebut koalisi permanen mustahil karena perbedaan ideologi partai justru lemah dalam konteks Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, hampir seluruh partai politik hari ini berkarakter sebagai catch-all party, tanpa diferensiasi ideologis yang benar-benar tegas dan operasional. Di sisi lain, party identification pemilih juga relatif lemah dan cair.
Dalam realitas politik Indonesia, koalisi lebih banyak dibangun atas dasar kepentingan kekuasaan ketimbang konsistensi ideologi. Karena itu, koalisi permanen justru lebih realistis dibandingkan koalisi cair yang selama ini dipraktikkan.
Pada akhirnya, gagasan koalisi permanen tidak lahir dari ambisi ideologis tertentu, melainkan dari kebutuhan mengelola konflik elite dan menjaga stabilitas pemerintahan.
"Dalam sistem presidensial yang koalisinya terlalu cair pasca-pemilu, pembatasan partai pemerintah justru diperlukan agar konflik internal tidak terus dipertontonkan ke publik dan oposisi memiliki posisi yang jelas dalam sistem demokrasi," pungkasnya.