Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) siapkan 968 tempat kerja sosial untuk tempat pelaksanaan pidana kerja sosial.

Dikatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kesiapan ini merupakan implementasi yang berpedoman pada UU 1/2023 tentang KUHP.

"Kami melalui Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan kerja sosial,” kata Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Sabtu 3 Januari 2025.


Lanjut Agus, 968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri dari antara lain kebersihan di sekolah, tempat ibadah, taman konta, panti asuhan serta pesantren.

Selain 968 tempat tersebut, Agus menyebutkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Bapas yang siap untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial 

“1.880 mitra di GA Bapas juga telah siap  terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial," kata Agus.

Dengan kesiapan ini, Agus berharap pelaksanaan pidana kerja sosial ini akan berpengaruh positif terhadap penurunan overcrowding di lapas dan rutan.

Di sisi lain, sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan di lapas dan rutan, sehingga menghasilkan warga binaan yang menyadari kesalahannya serta mandiri skill dan ekonomi

“Sehingga harapan kita dapat men Zero kan pengulangan tindak pidana atau residivis, dan berdampak aktif terhadap pembangunan negara kita tercinta," demikian Agus.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya