Berita

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 19:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) siapkan 968 tempat kerja sosial untuk tempat pelaksanaan pidana kerja sosial.

Dikatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kesiapan ini merupakan implementasi yang berpedoman pada UU 1/2023 tentang KUHP.

"Kami melalui Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra-mitra untuk mendukung pelaksanaan putusan non pemenjaraan kerja sosial,” kata Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Sabtu 3 Januari 2025.


Lanjut Agus, 968 tempat yang akan menjadi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial tersebut, terdiri dari antara lain kebersihan di sekolah, tempat ibadah, taman konta, panti asuhan serta pesantren.

Selain 968 tempat tersebut, Agus menyebutkan 94 Griya Abhipraya (GA) yang dikelola oleh Bapas yang siap untuk melaksanakan pembimbingan selama pelaksanaan putusan pidana kerja sosial 

“1.880 mitra di GA Bapas juga telah siap  terlibat mendukung pelaksanaan putusan pidana kerja sosial," kata Agus.

Dengan kesiapan ini, Agus berharap pelaksanaan pidana kerja sosial ini akan berpengaruh positif terhadap penurunan overcrowding di lapas dan rutan.

Di sisi lain, sekaligus meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan warga binaan di lapas dan rutan, sehingga menghasilkan warga binaan yang menyadari kesalahannya serta mandiri skill dan ekonomi

“Sehingga harapan kita dapat men Zero kan pengulangan tindak pidana atau residivis, dan berdampak aktif terhadap pembangunan negara kita tercinta," demikian Agus.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya