Berita

Mahfud MD. (Foto: YouTube Mahfud MD Official)

Politik

Mahfud MD:

Peniadaan Presidential Threshold Bakal jadi Perdebatan Panjang

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 06:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengupas prediksi dinamika politik nasional dalam memasuki tahun 2026.

Menurut Mahfud, pada 2026 ada masalah-masalah baru di bidang hukum dan politik yang harus diselesaikan, yaitu penyelesaian Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“(Itu) berkenaan dengan adanya Putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Putusan MK ini mengharuskan dibuatnya perubahan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah karena perubahan sistem atau perubahan aturan-aturan yang sifatnya mendasar,” kata Mahfud dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Sabtu, 3 Januari 2026.


Lanjut dia, pada 2027 di bulan Juni, seluruh tahapan Pemilu harus sudah dimulai. Hal itu mengisyaratkan agar undang-undang politik harus sudah selesai pada 2026 atau selambat-lambatnya kuartal pertama 2027. 

“Berdasarkan Putusan MK nomor 262 tahun 2024 bertanggal 12 Januari, persis satu tahun lalu, 12 Januari tahun 2025. Di situ dikatakan bahwa pemilu itu tidak pake lagi Presidential Threshold. Semua partai politik peserta pemilu boleh mengajukan calon presiden,” jelasnya.

Mantan Cawapres 2024 itu lantas memprediksi hal tersebut akan menjadi perdebatan sengit antara partai yang memiliki threshold dengan partai-partai baru atau yang tidak punya kursi di parlemen.  

“Nah, ini akan terjadi perdebatan karena dulu itu, loh kok tidak ada threshold? Apa yang membuktikan bahwa sebuah partai peserta pemilu itu mempunyai pendukung. Misalnya 5 tahun, dia sudah punya wakil di DPR. Ini sekarang dibuka oleh MK agar tidak ada Presidential Threshold yang tadinya 20 persen itu. Nah, ini akan menjadi perdebatan panjang,” jelasnya.

“Dan itu pasti hangat antara partai-partai baru atau partai-partai non-threshold Itu akan menghadapi atau bertarung secara ide, secara politik untuk menggolkan undang-undang ini,” pungkas Mahfud.


Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya