Berita

Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (Foto: Dokumentasi Kejagung)

Hukum

Kejari dan Kejati Sudah Mulai Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 15:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mulai hari ini, Jumat, 2 Januari 2025.

"Kejaksaan sudah siap melaksanakan UU 1/2023 tentang KUHP dan UU 20/2025 tentang KUHAP,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Anang melanjutkan, penyelidik dan penyidik serta jaksa yang bertugas juga sudah disiapkan untuk KUHP dan KUHAP baru.


“Secara teknis juga telah dilakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas jaksa, baik melalui bimbingan teknis, FGD (focus group discussion) dan pelatihan teknis kolaboratif lain,” kata Anang.

Jajaran Kejaksaan juga telah memiliki pedoman dan petunjuk teknis (juknis) guna mengimplementasikan KUHP dan KUHAP yang baru dari tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Dari sisi kebijakan teknis telah dilakukan berbagai perubahan SOP, pedoman dan juknis terkait bagi para jaksa agar terwujud pola yang sama dalam penanganan perkara di seluruh Indonesia,” jelas Anang. 

KUHAP dan KUHP resmi diberlakukan hari ini sejak diteken Presiden Prabowo Subianto pada Desember 2025 lalu.

"Sudah (diteken), kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi akhir Desember 2025 lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya