Berita

Rapat paripurna DPRD Kota Bogor masa sidang tahun 2025 (Foto: Istimewa)

Nusantara

Tutup Masa Sidang 2025, DPRD Bogor Rampungkan 13 Perda

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPRD Kota Bogor secara resmi menutup masa sidang kesatu tahun sidang 2025 pada rapat paripurna. Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, turut hadir Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Abidin dan unsur Forkopimda.

Dalam menutup masa sidang, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, menyampaikan laporan kinerja DPRD Kota Bogor.

Zenal mengatakan, pada tahun sidang 2025, DPRD Kota Bogor telah menyelesaikan 13 pembahasan Raperda dan ditetapkan menjadi Perda. Namun masih ada sisa tiga Raperda lagi yang belum selesai pembahasan, yakni Raperda tentang Pelindungan Guru, Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan dan terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu.


"Untuk Raperda tentang Jaringan Utilitas rencananya akan dicabut bersama dengan adanya perjanjian antara Pemkot Bogor dengan pihak telekomunikasi," kata Zenal dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat 2 Januari 2026. 

Kemudian, melalui fungsi penganggaran, Dadang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan dengan Pemkot Bogor. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, terdapat tiga fokus utama pembahasan, yakni melaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2025, pembahasan APBD 2026 dan hasil evaluasi gubernur terhadap APBD 2026.

"Kami turut memastikan bahwa anggaran yang sudah ditetapkan bisa dirasakan oleh masyarakat," jelas Zenal.

Terakhir berdasarkan fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan pengawasan terhadap kinerja dan fungsi OPD Pemerintah Kota Bogor.

"Pelaksanaan waktu satu masa sidang ini bukanlah waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat. Kita sadari bersama ke depan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk itu laporan kinerja Pimpinan DPRD Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2025 Masa Jabatan 2024-2029 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dimasa selanjutnya," tutup Zenal.

Laporan Reses masa sidang ke satu tahun sidang 2025 disampaikan langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.

Dadang, menjelaskan dari kegiatan penerimaan aspirasi atau audiensi, DPRD Kota Bogor secara kuantitatif sudah menerima sebanyak 1.270 aspirasi melalui kegiatan reses yang dilakukan pada masa sidang ke satu tahun sidang 2025

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengungkapkan kegiatan reses dilakukan oleh Anggota DPRD secara perseorangan untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat agar dapat ditingkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

“Kami berharap bahwa Kompilasi Hasil Reses ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan di Kota Bogor dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan di Kota Bogor,” ujar Dadang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya