Berita

Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah. (Foto: Instagram @bkpsdm_kota_cimahi)

Nusantara

ASN Cimahi Wajib Masuk Kerja 2 Januari 2026

Sanksi Diberlakukan Bagi yang Bolos
JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi  tidak memberikan toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir kerja pada Jumat 2 Januari 2026. 

Meski berada di antara libur panjang akhir tahun dan akhir pekan, hari tersebut tetap merupakan hari kerja normal dan bukan cuti bersama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Siti Fatonah mengatakan, seluruh ASN wajib masuk kerja seperti biasa pada tanggal tersebut.


"Kecuali ada pengumuman pemerintah pusat sebagai cuti bersama," kata Siti saat dihubungi, Kamis 1 Januari 2026.

Dengan tidak ditetapkannya cuti bersama, Siti menegaskan, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi dilarang bolos pada momen yang kerap disebut hari kejepit nasional. 

Pengecualian hanya berlaku bagi ASN yang telah mengajukan cuti jauh hari sebelumnya dan telah memperoleh persetujuan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Untuk yang sudah keluar izin cutinya tanggal 2 Januari silakan tetap cuti. Jumlah ASN di kita ada 6.128 orang," kata Siti dikutip dari RMOLJabar

Ditegaskan Siti, ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan atau bolos pada 2 Januari akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sanksi tersebut berjenjang, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya