Berita

Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah. (Foto: Instagram @bkpsdm_kota_cimahi)

Nusantara

ASN Cimahi Wajib Masuk Kerja 2 Januari 2026

Sanksi Diberlakukan Bagi yang Bolos
JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi  tidak memberikan toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir kerja pada Jumat 2 Januari 2026. 

Meski berada di antara libur panjang akhir tahun dan akhir pekan, hari tersebut tetap merupakan hari kerja normal dan bukan cuti bersama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Siti Fatonah mengatakan, seluruh ASN wajib masuk kerja seperti biasa pada tanggal tersebut.


"Kecuali ada pengumuman pemerintah pusat sebagai cuti bersama," kata Siti saat dihubungi, Kamis 1 Januari 2026.

Dengan tidak ditetapkannya cuti bersama, Siti menegaskan, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi dilarang bolos pada momen yang kerap disebut hari kejepit nasional. 

Pengecualian hanya berlaku bagi ASN yang telah mengajukan cuti jauh hari sebelumnya dan telah memperoleh persetujuan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Untuk yang sudah keluar izin cutinya tanggal 2 Januari silakan tetap cuti. Jumlah ASN di kita ada 6.128 orang," kata Siti dikutip dari RMOLJabar

Ditegaskan Siti, ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan atau bolos pada 2 Januari akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sanksi tersebut berjenjang, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya