Berita

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Model Pilkada Campuran Ujian bagi Rakyat atau Oligarki?

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tengah menguat perubahan model pemilihan kepala daerah (pilkada), yaitu mencampur pemilihan langsung oleh rakyat dan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara berjenjang.

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini ikut menganalisa kelebihan dan kekurangan dari model pilkada campuran tersebut, dan juga potensi pelanggaran politik uang dan kekuatan oligarki dalam mempengaruhi hasil.

Di satu sisi dia sepakat model pilkada campuran memiliki kelebihan, yaitu dapat menekan biaya politik yang tinggi dan sangat mahal. 


"Pilkada langsung saat ini memicu biaya kampanye sangat mahal, bersaing dengan cara kotor, politik uang," ujar Prof. Didik kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 1 Januari 2026.

Dia memperhatikan, praktek model pilkada langsung oleh rakyat di tempat pemungutan suara (TPS) menyuburkan praktik ilegal pelacuran politik, dimana yang memiliki uang dapat membeli suara dan setelah terpilih mereka harus mengembalikan dana kampanye tersebut dengan cara korupsi.  

"Praktek demokrasi langsung seperti ini kemudian muncul ketergantungan kandidat pada cukong," tuturnya.

Tetapi, Prof. Didik meyakini pilkada dengan model campuran berjenjang dapat menghapus praktik perdagangan suara oleh kandidat kepada pemilih, dan menghindari dampak ikutan pasca kontestasi berupa tindak pidana korupsi. 

Karena menurutnya, pada tahap pertama pemilihan para kandidat dipilih langsung oleh Rakyat tanpa diberikan kesempatan yang cukup banyak untuk berkampanye. Kemudian baru diserahkan ke DPRD terpilih yang memenangkan pemilihan legislatif (pileg).

"Tapi kelemahan cara ini juga sangat gamblang, yakni ada potensi transaksi politik di DPRD. Pemilihan tahap kedua di level institusi berisiko lobi tertutup, barter jabatan, dan politik fraksi yang menyimpang," urai Prof. Didik.

"Risiko oligarkisasi dan cukong tetap ada, hanya berpindah arena. Pemilihan tahap kedua ada ketergantungan pada Kualitas DPRD. Dua faktor sangat menentukan dalam tahap ini, yaitu integritas anggota DPRD, dan transparansi proses pemilihan," jelasnya. 

Oleh karena itu, pendiri Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial itu memperkirakan, jika aturan main pilkada model campuran lemah, maka potensi korupsi dalam pemilu terjadi dan dilakukan oleh anggota-anggota DPRD.

"Maka sistem apa pun tidak akan bermakna. Kita bisa kembali lagi ke pilkada langsung yang tercemar dengan politik uang dan pelacuran politik di lapangan. Karena itu, ketika pemilihan lewat DPRD, maka dibuat aturan yang ketat seperti pemilihan Paus," katanya sembari mengusulkan.

"Anggota yang mempunyai hak suara dikendalikan dengan berbagai aturan untuk menghindari suap, seperti wajib CCTV di rumah masing-masing, dikumpulkan selama beberapa hari di kantor DPRD dan hotel dengan pengawasan KPK, dan berbagai cara lainnya," pungkas Prof. Didik.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya