Berita

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Model Pilkada Campuran Ujian bagi Rakyat atau Oligarki?

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tengah menguat perubahan model pemilihan kepala daerah (pilkada), yaitu mencampur pemilihan langsung oleh rakyat dan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara berjenjang.

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini ikut menganalisa kelebihan dan kekurangan dari model pilkada campuran tersebut, dan juga potensi pelanggaran politik uang dan kekuatan oligarki dalam mempengaruhi hasil.

Di satu sisi dia sepakat model pilkada campuran memiliki kelebihan, yaitu dapat menekan biaya politik yang tinggi dan sangat mahal. 


"Pilkada langsung saat ini memicu biaya kampanye sangat mahal, bersaing dengan cara kotor, politik uang," ujar Prof. Didik kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 1 Januari 2026.

Dia memperhatikan, praktek model pilkada langsung oleh rakyat di tempat pemungutan suara (TPS) menyuburkan praktik ilegal pelacuran politik, dimana yang memiliki uang dapat membeli suara dan setelah terpilih mereka harus mengembalikan dana kampanye tersebut dengan cara korupsi.  

"Praktek demokrasi langsung seperti ini kemudian muncul ketergantungan kandidat pada cukong," tuturnya.

Tetapi, Prof. Didik meyakini pilkada dengan model campuran berjenjang dapat menghapus praktik perdagangan suara oleh kandidat kepada pemilih, dan menghindari dampak ikutan pasca kontestasi berupa tindak pidana korupsi. 

Karena menurutnya, pada tahap pertama pemilihan para kandidat dipilih langsung oleh Rakyat tanpa diberikan kesempatan yang cukup banyak untuk berkampanye. Kemudian baru diserahkan ke DPRD terpilih yang memenangkan pemilihan legislatif (pileg).

"Tapi kelemahan cara ini juga sangat gamblang, yakni ada potensi transaksi politik di DPRD. Pemilihan tahap kedua di level institusi berisiko lobi tertutup, barter jabatan, dan politik fraksi yang menyimpang," urai Prof. Didik.

"Risiko oligarkisasi dan cukong tetap ada, hanya berpindah arena. Pemilihan tahap kedua ada ketergantungan pada Kualitas DPRD. Dua faktor sangat menentukan dalam tahap ini, yaitu integritas anggota DPRD, dan transparansi proses pemilihan," jelasnya. 

Oleh karena itu, pendiri Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial itu memperkirakan, jika aturan main pilkada model campuran lemah, maka potensi korupsi dalam pemilu terjadi dan dilakukan oleh anggota-anggota DPRD.

"Maka sistem apa pun tidak akan bermakna. Kita bisa kembali lagi ke pilkada langsung yang tercemar dengan politik uang dan pelacuran politik di lapangan. Karena itu, ketika pemilihan lewat DPRD, maka dibuat aturan yang ketat seperti pemilihan Paus," katanya sembari mengusulkan.

"Anggota yang mempunyai hak suara dikendalikan dengan berbagai aturan untuk menghindari suap, seperti wajib CCTV di rumah masing-masing, dikumpulkan selama beberapa hari di kantor DPRD dan hotel dengan pengawasan KPK, dan berbagai cara lainnya," pungkas Prof. Didik.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya