Berita

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Model Pilkada Campuran Ujian bagi Rakyat atau Oligarki?

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tengah menguat perubahan model pemilihan kepala daerah (pilkada), yaitu mencampur pemilihan langsung oleh rakyat dan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara berjenjang.

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini ikut menganalisa kelebihan dan kekurangan dari model pilkada campuran tersebut, dan juga potensi pelanggaran politik uang dan kekuatan oligarki dalam mempengaruhi hasil.

Di satu sisi dia sepakat model pilkada campuran memiliki kelebihan, yaitu dapat menekan biaya politik yang tinggi dan sangat mahal. 


"Pilkada langsung saat ini memicu biaya kampanye sangat mahal, bersaing dengan cara kotor, politik uang," ujar Prof. Didik kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 1 Januari 2026.

Dia memperhatikan, praktek model pilkada langsung oleh rakyat di tempat pemungutan suara (TPS) menyuburkan praktik ilegal pelacuran politik, dimana yang memiliki uang dapat membeli suara dan setelah terpilih mereka harus mengembalikan dana kampanye tersebut dengan cara korupsi.  

"Praktek demokrasi langsung seperti ini kemudian muncul ketergantungan kandidat pada cukong," tuturnya.

Tetapi, Prof. Didik meyakini pilkada dengan model campuran berjenjang dapat menghapus praktik perdagangan suara oleh kandidat kepada pemilih, dan menghindari dampak ikutan pasca kontestasi berupa tindak pidana korupsi. 

Karena menurutnya, pada tahap pertama pemilihan para kandidat dipilih langsung oleh Rakyat tanpa diberikan kesempatan yang cukup banyak untuk berkampanye. Kemudian baru diserahkan ke DPRD terpilih yang memenangkan pemilihan legislatif (pileg).

"Tapi kelemahan cara ini juga sangat gamblang, yakni ada potensi transaksi politik di DPRD. Pemilihan tahap kedua di level institusi berisiko lobi tertutup, barter jabatan, dan politik fraksi yang menyimpang," urai Prof. Didik.

"Risiko oligarkisasi dan cukong tetap ada, hanya berpindah arena. Pemilihan tahap kedua ada ketergantungan pada Kualitas DPRD. Dua faktor sangat menentukan dalam tahap ini, yaitu integritas anggota DPRD, dan transparansi proses pemilihan," jelasnya. 

Oleh karena itu, pendiri Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial itu memperkirakan, jika aturan main pilkada model campuran lemah, maka potensi korupsi dalam pemilu terjadi dan dilakukan oleh anggota-anggota DPRD.

"Maka sistem apa pun tidak akan bermakna. Kita bisa kembali lagi ke pilkada langsung yang tercemar dengan politik uang dan pelacuran politik di lapangan. Karena itu, ketika pemilihan lewat DPRD, maka dibuat aturan yang ketat seperti pemilihan Paus," katanya sembari mengusulkan.

"Anggota yang mempunyai hak suara dikendalikan dengan berbagai aturan untuk menghindari suap, seperti wajib CCTV di rumah masing-masing, dikumpulkan selama beberapa hari di kantor DPRD dan hotel dengan pengawasan KPK, dan berbagai cara lainnya," pungkas Prof. Didik.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya