Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna (tebgah) dalam konfrensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025, di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu 31 Desember 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Pidsus Kejagung Setor Rp19,1 Triliun Hasil Sitaan Korupsi ke Kas Negara

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 00:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menyetor Rp19,1 triliun ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sepanjang tahun 2025.

"Totalnya Rp19.122.474.812.274," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu 31 Desember 2025.

Anang menjelaskan, duit belasan triliun didapat dari hasil perampasan aset tindak pidana korupsi.


Di antaranya hasil lelang barang sitaan maupun penjualan langsung senilai Rp305.130.020.767. Kemudian, penyelesaian uang pengganti Rp18.691.459.697.160, hibah dengan total nilai Rp232.957.451.000 dan terakhir melalui setoran uang tunai Rp424.861.682.039.

"Mekanismenya melalui pemulihan aset, baik itu lelang, maupun penjualan langsung, juga pemberian hibah, juga setoran uang tunai, dan penyelesaian uang pengganti," kata Anang.

Uang dan aset tersebut merupakan akumulasi dari total 9.844 kasus yang ditangani Bidang Pidsus Kejagung, di antaranya uang hasil pemulihan aset senilai Rp13,2 triliun dari kasus CPO dan Rp 6,625 triliun dari Satgas PKH serta kelanjutan kasus CPO.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya