Berita

Mantan Presiden Joko Widodo bersama mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (Foto: Istimewa)

Politik

SBY Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum Difitnah Dalangi Isu Ijazah Palsu Jokowi

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 14:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mantan Presiden sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuka peluang menempuh jalur hukum menyusul masifnya fitnah di media sosial yang menyeret namanya dalam isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. 

Disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, langkah hukum akan diambil apabila narasi fitnah tidak segera dihentikan.

“Kalau tidak dihentikan ada kemungkinan Pak SBY akan melakukan langkah hukum, dengan pertama memberikan somasi kepada orang-orang yang membuat fitnah tersebut, dan terbuka kemungkinan menempuh jalur hukum," kata Andi Arief melalui video di akun Facebook miliknya, Rabu, 31 Desember 2025.


Andi Arief menyampaikan proses hukum ditempuh sebagai langkah untuk mendapat keadilan sebab SBY tidak melakukan seperti yang dituduhkan. 

Ia menegaskan isu yang menyebut SBY berada di balik pengungkapan dugaan ijazah palsu Jokowi sama sekali tidak berdasar, apalagi menyebut SBY berkolaborasi dengan mantan Presiden yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Tidak benar sama sekali. Pak SBY merasa terganggu karena beliau tidak pernah melakukan hal itu tapi difitnah,” tegasnya.

Andi mengungkapkan fitnah disebarkan secara masif melalui media sosial, terutama TikTok, oleh akun-akun anonim yang ia ketahui memiliki afiliasi tertentu. Ia berharap fitnah yang menurutnya sudah tidak karuan segera dihentikan.

Ia juga menginstruksikan seluruh kader Partai Demokrat untuk tetap solid membela SBY dari serangan fitnah yang dinilai sebagai bentuk pendzaliman.

"Kita tahu selama ini Pak SBY selalu mengajarkan kita politik yang putih, yang bersih, yang tidak pernah menyerang orang, yang tidak membuat fitnah. Tetapi kalau kita didzalimi dan difitnah kita harus melawan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya