Berita

Penumpang MRT. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasi Malam Tahun Baru, Tarif Hanya Rp1

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan pola operasi khusus dan tarif Rp1 dalam rangka perayaan malam Tahun Baru 2026. 

Kebijakan ini berlaku dua hari, mulai Rabu, 31 Desember 2025 hingga Kamis, 1 Januari 2026, sebagai tindak lanjut penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama periode tersebut, tarif ditetapkan hanya sebesar Rp1.

Pada 31 Desember 2025, MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00–24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan 5 menit pada jam sibuk (05.00–07.00 dan 17.00–19.00 WIB) serta 10 menit di luar jam sibuk. Memasuki 1 Januari 2026, layanan berlanjut 00.00–01.00 WIB dengan headway 5 menit, kemudian 01.00–02.00 WIB dan 05.00–24.00 WIB dengan headway 10 menit.


Penyesuaian ini merujuk Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0258 Tahun 2025 tentang penugasan penambahan jadwal operasional MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta untuk kegiatan malam tahun baru.

Mulai Jumat, 2 Januari 2026, MRT Jakarta kembali ke jadwal normal: Senin–Jumat pukul 05.00–24.00 WIB dengan headway 5 menit pada jam sibuk (07.00–09.00 dan 17.00–19.00 WIB), serta Sabtu–Minggu pukul 05.00–24.00 WIB dengan headway 10 menit.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, MRT Jakarta menyiapkan mitigasi crowd management.

“MRT menyiapkan antisipasi antara lain penambahan personel, ketersediaan stok kartu, dan alat pembaca kartu di stasiun,” kata manajemen dalam keterangan resminya.

Seiring penetapan Car Free Night di kawasan pusat DKI Jakarta saat malam pergantian tahun, MRT Jakarta ditunjuk sebagai moda utama pendukung mobilitas masyarakat yang aman dan nyaman. 

Pembayaran tiket dapat dilakukan melalui beragam metode, mulai dari kartu uang elektronik bank, aplikasi MyMRTJ, QR MyMRTJ Lite, hingga pembelian langsung di loket stasiun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya