Berita

Penumpang MRT. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasi Malam Tahun Baru, Tarif Hanya Rp1

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan pola operasi khusus dan tarif Rp1 dalam rangka perayaan malam Tahun Baru 2026. 

Kebijakan ini berlaku dua hari, mulai Rabu, 31 Desember 2025 hingga Kamis, 1 Januari 2026, sebagai tindak lanjut penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama periode tersebut, tarif ditetapkan hanya sebesar Rp1.

Pada 31 Desember 2025, MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00–24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan 5 menit pada jam sibuk (05.00–07.00 dan 17.00–19.00 WIB) serta 10 menit di luar jam sibuk. Memasuki 1 Januari 2026, layanan berlanjut 00.00–01.00 WIB dengan headway 5 menit, kemudian 01.00–02.00 WIB dan 05.00–24.00 WIB dengan headway 10 menit.


Penyesuaian ini merujuk Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0258 Tahun 2025 tentang penugasan penambahan jadwal operasional MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta untuk kegiatan malam tahun baru.

Mulai Jumat, 2 Januari 2026, MRT Jakarta kembali ke jadwal normal: Senin–Jumat pukul 05.00–24.00 WIB dengan headway 5 menit pada jam sibuk (07.00–09.00 dan 17.00–19.00 WIB), serta Sabtu–Minggu pukul 05.00–24.00 WIB dengan headway 10 menit.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, MRT Jakarta menyiapkan mitigasi crowd management.

“MRT menyiapkan antisipasi antara lain penambahan personel, ketersediaan stok kartu, dan alat pembaca kartu di stasiun,” kata manajemen dalam keterangan resminya.

Seiring penetapan Car Free Night di kawasan pusat DKI Jakarta saat malam pergantian tahun, MRT Jakarta ditunjuk sebagai moda utama pendukung mobilitas masyarakat yang aman dan nyaman. 

Pembayaran tiket dapat dilakukan melalui beragam metode, mulai dari kartu uang elektronik bank, aplikasi MyMRTJ, QR MyMRTJ Lite, hingga pembelian langsung di loket stasiun.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya