Berita

Penumpang MRT. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

MRT Jakarta Berlakukan Jam Operasi Malam Tahun Baru, Tarif Hanya Rp1

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 14:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan pola operasi khusus dan tarif Rp1 dalam rangka perayaan malam Tahun Baru 2026. 

Kebijakan ini berlaku dua hari, mulai Rabu, 31 Desember 2025 hingga Kamis, 1 Januari 2026, sebagai tindak lanjut penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama periode tersebut, tarif ditetapkan hanya sebesar Rp1.

Pada 31 Desember 2025, MRT Jakarta beroperasi pukul 05.00–24.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan 5 menit pada jam sibuk (05.00–07.00 dan 17.00–19.00 WIB) serta 10 menit di luar jam sibuk. Memasuki 1 Januari 2026, layanan berlanjut 00.00–01.00 WIB dengan headway 5 menit, kemudian 01.00–02.00 WIB dan 05.00–24.00 WIB dengan headway 10 menit.


Penyesuaian ini merujuk Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0258 Tahun 2025 tentang penugasan penambahan jadwal operasional MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta untuk kegiatan malam tahun baru.

Mulai Jumat, 2 Januari 2026, MRT Jakarta kembali ke jadwal normal: Senin–Jumat pukul 05.00–24.00 WIB dengan headway 5 menit pada jam sibuk (07.00–09.00 dan 17.00–19.00 WIB), serta Sabtu–Minggu pukul 05.00–24.00 WIB dengan headway 10 menit.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, MRT Jakarta menyiapkan mitigasi crowd management.

“MRT menyiapkan antisipasi antara lain penambahan personel, ketersediaan stok kartu, dan alat pembaca kartu di stasiun,” kata manajemen dalam keterangan resminya.

Seiring penetapan Car Free Night di kawasan pusat DKI Jakarta saat malam pergantian tahun, MRT Jakarta ditunjuk sebagai moda utama pendukung mobilitas masyarakat yang aman dan nyaman. 

Pembayaran tiket dapat dilakukan melalui beragam metode, mulai dari kartu uang elektronik bank, aplikasi MyMRTJ, QR MyMRTJ Lite, hingga pembelian langsung di loket stasiun.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya