Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 11:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten energi PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) memberikan kado akhir tahun yang manis bagi para pemegang sahamnya. Perseroan secara resmi mengumumkan rencana pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku 2025 dengan total nilai mencapai Rp105,68 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Rabu 31 Desember 2025,  keputusan ini telah mendapat restu dari Dewan Komisaris. Nantinya, setiap pemegang satu lembar saham RAJA akan mengantongi dividen sebesar Rp25 per saham.

Manajemen RAJA memastikan bahwa pembagian laba ini dilakukan dengan perhitungan yang matang. Meski menyetor dana segar dalam jumlah besar kepada pemegang saham, stabilitas perusahaan tetap terjaga. 


"Rencana ini tidak berdampak material terhadap operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan perseroan," tulis manajemen.

Bagi Anda yang mengincar dividen ini, harap bersabar. Meski nominalnya sudah dipastikan, RAJA akan mengumumkan jadwal lengkap mengenai cum date dan tanggal pembayarannya dalam waktu dekat.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya