Berita

Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Pengamat Nilai Penanganan Bencana Sumatera Sudah Tepat Sasaran

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 08:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah pusat dinilai telah bekerja cepat dan maksimal dalam menangani bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selama satu bulan terakhir.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai kebijakan pemerintah pusat telah menyentuh masyarakat luas dan menunjukkan hasil nyata.

“Pemerintah pusat sudah bekerja baik dan maksimal. Kebijakan yang dikeluarkan berdampak langsung dan terlihat di masyarakat,” ujar Trubus, Rabu, 31 Desember 2025.


Penilaian tersebut disampaikan usai Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya memaparkan capaian penanganan bencana. Teddy menyebut pembangunan hunian warga terdampak terus mengalami kemajuan.

“Dalam waktu dekat sekitar 600 unit hunian akan selesai, ditambah 450 unit dari BNPB,” kata Teddy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, didukung kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah.

Selain pembangunan hunian, pemulihan infrastruktur juga berjalan. Trubus menyebut hampir 90 persen jaringan listrik telah kembali menyala dan akses jalan utama kembali dibuka.

Meski demikian, Trubus mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam distribusi bantuan dan koordinasi dengan relawan serta organisasi nonpemerintah, mengingat pemerintah daerah lebih memahami kondisi lapangan.

“Penanganan bencana membutuhkan kerja bersama dan solidaritas nasional,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya