Berita

Coretax. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Aktivasi Coretax Masih Dibuka Hingga Masa SPT, Segera Daftar untuk Hindari Antrean

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa batas waktu aktivasi akun Coretax tidak berakhir pada 31 Desember 2025. 

Wajib Pajak (WP) masih memiliki kesempatan untuk melakukan aktivasi hingga periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mendatang.

Meski demikian, DJP tetap mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun serta pembuatan Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik (KO/SE) guna menghindari kepadatan sistem saat puncak masa lapor pajak.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, menjelaskan bahwa aktivasi akun adalah syarat utama sebelum wajib pajak bisa memanfaatkan berbagai layanan perpajakan di platform Coretax.

Imbauan aktivasi lebih awal bertujuan sebagai langkah mitigasi agar tidak terjadi penumpukan proses validasi pada detik-detik terakhir pelaporan SPT. 

Wajib pajak dapat melakukan aktivasi secara mandiri. Panduan lengkap telah disediakan melalui situs resmi di pajak.go.id](https://pajak.go.id, atau di media social @DitjenPajakRI. 

Bagi wajib pajak yang mengalami kendala teknis (seperti perubahan data) dan membutuhkan asistensi langsung, DJP menyarankan untuk mengatur waktu kedatangan ke Kantor Pajak lebih awal agar antrean tetap terkelola dengan baik.

Seluruh layanan di Kantor Pajak adalah gratis. Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan atau oknum calo yang menjanjikan percepatan layanan dengan imbalan tertentu.

Hingga saat ini, antusiasme wajib pajak cukup tinggi dengan total 10,22 juta akun yang telah teraktivasi. Dari jumlah tersebut, aktivasi didominasi oleh wajib pajak orang pribadi (WP OP) sebanyak 9.332.720 WP. Sementara itu, WP badan tercatat sebanyak 805.607 WP, instansi pemerintah 88.208 WP, dan pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 221 WP.

DJP menargetkan jumlah aktivasi akun Coretax mencapai sekitar 14 juta hingga periode pelaporan SPT Tahunan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya