Berita

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam rilis akhir tahun 2025 di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Desember 2025 (Foto: Divisi Humas Mabes Polri)

Presisi

ETLE Berlaku, Kakorlantas Akui Pungli Masih Terjadi

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 07:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Meski sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengakui masih ditemukan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggotanya saat melayani masyarakat.

Pengakuan tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 Polri yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Desember 2025.

“Masih juga ditemukan praktik transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Namun kami terus mendorong perubahan kultur, dari yang ingin dilayani menjadi melayani,” ujar Agus.


Untuk meminimalisasi agar praktik tersebut tidak terulang, Agus menegaskan seluruh jajaran Korlantas dilarang melakukan tindakan transaksional di lapangan. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang masih melanggar.

“Kalau saya boleh mengutip pernyataan Pak Astamaops (Komjen Fadil Imran), ‘Kalau masih ada, silakan di-blender.’ Artinya, kami tidak akan ragu menindak tegas,” tegasnya.

Di sisi lain, Agus menyebut penegakan hukum lalu lintas saat ini semakin efektif berkat penerapan ETLE. Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan melalui sistem ETLE, sementara hanya 5 persen masih menggunakan tilang langsung.

“Di Polantas, kami lebih senang mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum dilakukan melalui ETLE. Transformasi digital ini jauh lebih baik, hanya 5 persen yang masih tilang manual,” jelasnya.

Agus optimistis, jika ETLE diterapkan secara konsisten dan sungguh-sungguh, sistem ini mampu menutup celah terjadinya praktik transaksional di lapangan, termasuk pungli dan suap.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya