Berita

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam rilis akhir tahun 2025 di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Desember 2025 (Foto: Divisi Humas Mabes Polri)

Presisi

ETLE Berlaku, Kakorlantas Akui Pungli Masih Terjadi

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 07:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Meski sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengakui masih ditemukan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggotanya saat melayani masyarakat.

Pengakuan tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dalam Rilis Akhir Tahun (RAT) 2025 Polri yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Desember 2025.

“Masih juga ditemukan praktik transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya. Namun kami terus mendorong perubahan kultur, dari yang ingin dilayani menjadi melayani,” ujar Agus.


Untuk meminimalisasi agar praktik tersebut tidak terulang, Agus menegaskan seluruh jajaran Korlantas dilarang melakukan tindakan transaksional di lapangan. Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang masih melanggar.

“Kalau saya boleh mengutip pernyataan Pak Astamaops (Komjen Fadil Imran), ‘Kalau masih ada, silakan di-blender.’ Artinya, kami tidak akan ragu menindak tegas,” tegasnya.

Di sisi lain, Agus menyebut penegakan hukum lalu lintas saat ini semakin efektif berkat penerapan ETLE. Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan melalui sistem ETLE, sementara hanya 5 persen masih menggunakan tilang langsung.

“Di Polantas, kami lebih senang mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum dilakukan melalui ETLE. Transformasi digital ini jauh lebih baik, hanya 5 persen yang masih tilang manual,” jelasnya.

Agus optimistis, jika ETLE diterapkan secara konsisten dan sungguh-sungguh, sistem ini mampu menutup celah terjadinya praktik transaksional di lapangan, termasuk pungli dan suap.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya