Berita

Angkot melintas di Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Nusantara

Angkot di Bandung Tak Beroperasi saat Libur Tahun Baru

Sopir Dapat Kompensasi Rp500 Ribu
RABU, 31 DESEMBER 2025 | 05:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Angkutan kota alias angkot di Kota Bandung, Jawa Barat, dipastikan diliburkan selama dua hari pada perayaan Tahun Baru 2026.

Dalam kebijakan tersebut, setiap sopir angkot akan memperoleh kompensasi sebesar Rp250 ribu per hari. Dengan demikian, selama masa libur 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, pengemudi berhak menerima total Rp500 ribu. 

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung Neneng Zuranda mengatakan pencairan kompensasi akan dilakukan secara non tunai dengan cara ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank bjb.


“Langsung ditransfer ke pengemudinya. Syaratnya, sopir harus memiliki rekening bank bjb,” kata Neneng dikutip dari RMOLJabar, Rabu 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan, saat ini proses penyaluran masih berada pada tahap pengajuan dan evaluasi akhir. Di bawah naungan Organda Kota Bandung, terdapat tiga koperasi dan satu perusahaan angkutan yang terlibat dalam pendataan penerima.

Berdasarkan data Organda, jumlah angkot di Kota Bandung tercatat sebanyak 5.521 unit. Namun, angkot yang benar-benar beroperasi sesuai Surat Keputusan (SK) Pemkot Bandung hanya sekitar 30 persen.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat. Selama dua hari ini kewajiban angkut tidak berjalan demi kenyamanan Kota Bandung,” kata Neneng.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya