Berita

Polresta Surakarta menggelar rilis akhir tahun 2025. (Foto: Istimewa)

Presisi

Kasus Kriminalitas di Surakarta Meningkat pada 2025

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 05:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polresta Surakarta mencatat terjadi peningkatan kasus kriminalitas di wilayah hukumnya pada 2025.

Hal ini disampaikan Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono Wibowo dalam rilis akhir tahun di Mapolresta Surakarta, Selasa 30 Desember 2025. 

Jumlah kasus kejahatan di Polresta Surakarta tercatat mencapai 1.923 kasus, naik dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 1.590 kasus.


Kapolresta Surakarta mengatakan, kenaikan perkara tersebut belum diimbangi dengan tingkat penyelesaian kasus. 

Sepanjang 2025, Polresta menyelesaikan 1.028 perkara, menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1.224 perkara. Meski demikian, Polresta mencatat penurunan pada sejumlah indikator. 

"Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum ke depan,” ujar Kombes Catur dikutip dari RMOLJateng.

Kasus menonjol turun dari 256 kasus pada 2024 menjadi 189 kasus pada 2025. Tindak pidana ringan juga relatif stabil dengan 142 kasus, didominasi pelanggaran terkait minuman keras, premanisme, knalpot brong, dan kenakalan remaja.

Untuk kasus narkoba, Polresta Surakarta menangani 126 kasus sepanjang 2025 atau turun dibanding 143 kasus pada tahun sebelumnya. Dari total 126 kasus tersebut, sebagian besar telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

"Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 167 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika dan obat berbahaya," kata Kapolresta Surakarta.

Dari unit Lantas, angka kecelakaan tercatat meningkat menjadi 1.512 kejadian. Namun, jumlah pelanggaran yang ditindak melalui sistem tilang elektronik menurun signifikan menjadi 7.885 pelanggaran dibandingkan 13.760 pelanggaran pada 2024.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya