Berita

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi yang digelar secara daring, Selasa, 30 Desember 2025. (Foto: Humas Kemenhut)

Nusantara

Kemenhut Buka Peluang Pendanaan REDD+ Berbasis Kinerja bagi Daerah

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 03:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengapresiasi komitmen para gubernur dalam menjaga hutan dan lingkungan hidup di wilayah masing-masing sebagai fondasi utama keberhasilan Indonesia menghadapi tantangan perubahan iklim global. 

Apresiasi tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi yang digelar secara daring, Selasa 30 Desember 2025.

Pertemuan diikuti oleh Gubernur atau yang mewakili dan Kepala Dinas yang membidangi kehutanan di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Maluku Utara.


“Keberhasilan nasional sangat ditentukan oleh kinerja pengelolaan hutan di tingkat daerah," kata Raja Antoni.

Raja Antoni menegaskan bahwa sektor kehutanan memegang peran kunci dalam pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) melalui pengurangan emisi gas rumah kaca nasional. 

Implementasi REDD+ dan komitmen FOLU Net Sink 2030 juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian target tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenhut juga menyampaikan peluang pendanaan melalui skema ART-TREES. Skema ini diterapkan dengan pendekatan yurisdiksi berbasis kinerja dan menjunjung integritas lingkungan dan akuntabilitas internasional.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya