Berita

Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada. (Foto: YouTube TV Radio Polri)

Presisi

Irwasum: 689 Anggota Polri Dipecat Sepanjang 2025

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 16:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

. Mabes Polri mendata dan mencatat ada 9.817 personel yang menjalani sidang etik karena melakukan pelanggaran mulai dari ringan hingga berat selama 2025.

"Pada tahun 2025 ini Polri telah menjatuhkan sebanyak 9.817 putusan sidang Kode Etik Profesi Polri," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Wahyu Widada dalam kegiatan rilis akhir tahun 2025 Polri di Ruang Rapat Utama (Rupatama) di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Desember 2025.

Putusan sidang etik terdiri dari 2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, 1.951 permintaan maaf secara lisan dan tertulis, sampai dengan 1.709 sanksi penempatan khusus (patsus) selama 30 hari, dan 1.196 sanksi demosi.


"689 sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), 637 sanksi tunda pangkat dan tunda pendidikan, dan 44 sanksi lainnya," kata Komjen Wahyu.

Berkaca dari data yang ada, Wahyu mengungkap ada peningkatan visibilitas pelanggaran anggota pada tahun ini. Namun, di sisi lain, ini juga menunjukkan semakin terbukanya akses pelaporan masyarakat, meningkatnya keberanian publik untuk melapor, dan juga semakin transparannya sistem pengawasan internal Polri.

"Di mana pelanggaran yang terjadi ditindak dengan tegas, tidak ditutup-tutupi, diproses secara terbuka, dan dijadikan sebagai instrumen pembelajaran institusional dalam memperkuat integritas dan profesionalisme anggota," tandas Wahyu.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya