Berita

Politikus Partai Nasdem, Rajiv. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Kasus Korupsi CSR BI

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 16:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dana program sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru yang lebih serius. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dugaan adanya upaya tutup perkara yang melibatkan sesama politisi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, anggota DPR Fraksi Nasdem periode 2019-2024, Satori telah menyerahkan uang Rp3 miliar kepada politikus Partai Nasdem, Rajiv.


Uang tersebut diduga diberikan Satori karena Rajiv menjanjikan dapat menghentikan penyidikan kasus korupsi CSR yang sedang berjalan di KPK.

Dikonfirmasi mengenai materi pemeriksaan tersebut, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengaku bahwa informasi tersebut sedang didalami tim penyidik.

"Materi ini masih didalami penyidik," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.

Sebelumnya pada Kamis, 30 Oktober 2025, tim penyidik telah memeriksa Rajiv sebagai saksi. Namun pemeriksaan dilakukan di Polres Cirebon Kota. Pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang setelah Rajiv mangkir sebelumnya. Dama pemeriksaan itu, Rajiv dicecar soal perkenalannya dengan para tersangka dan pengetahuannya tentang program sosial di BI.

KPK secara resmi mengumumkan identitas dua orang tersangka dalam perkara ini pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kedua tersangka dimaksud, yakni Heri Gunawan (HG) alias Hergun selaku anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori (ST) selaku anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem. Namun keduanya belum dilakukan penahanan hingga saat ini.

Dalam perkaranya, Hergun menugaskan tenaga ahli, sedangkan Satori menugaskan orang kepercayaannya, untuk membuat dan mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada BI dan OJK melalui 4 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Hergun, dan 8 yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi Satori.

Selain kepada BI dan OJK, Hergun dan Satori juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR lainnya melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya.

Sejak 2021-2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh Hergun dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial.

Hergun menerima total Rp15,86 miliar, terdiri dari bantuan dana CSR sebesar Rp15,86 miliar itu terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), senilai Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK), serta senilai Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya.

Selain itu, dari dana CSR itu, Hergun diduga melakukan dugaan TPPU dengan memindahkan seluruh uang yang diterima melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi melalui metode transfer.

Dari seluruh uang yang diterima, Satori juga melakukan TPPU dengan menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadinya, yakni untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.

Satori juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan penempatan deposito serta pencairannya, agar tidak teridentifikasi di rekening koran.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya