Berita

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam rilis akhir tahun 2025 di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Desember 2025. (Foto: Humas Mabes Polri)

Presisi

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 15:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik dinilai semakin efektif meningkatkan kepatuhan masyarakat di jalan raya.

Hal ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dalam rilis akhir tahun 2025 di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Desember 2025.

Menurut Kakorlantas, sepanjang 2025 sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sementara 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung. 


“Di Polantas, kami lebih senang kalau kita lebih dekat dengan masyarakat dan bahkan kebijakan kami di penegakan hukum ditilang, atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum menggunakan e-TLE. Jadi lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik, 5 persen tilang,” kata Irjen Agus.

Dari data itu, tentu tilang elektronik dirancang untuk memutus ruang terjadinya praktik-praktik transaksional, seperti pungutan liar dan suap di lapangan. 

Dengan sistem berbasis teknologi, interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dapat diminimalisir.

“Maka dari itu, berdasarkan evaluasi berkaitan dengan mengubah wajah Polri, Polantas yang deket dengan masyarakat, ini bagian dari upaya-upaya kami melayani masyarakat dan bahkan ada istilah senyum Polri dan senyum Polantas adalah marka utama. Jadi pendekatan humanis seperti yang menjadi arahan Bapak Kapolri, kita kedepankan,” jelasnya.

Di sisi lain, Agus juga menilai tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas mengalami peningkatan signifikan.

“E-TLE setelah kita revitalisasi, kita kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan e-TLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi, biarpun jumlah e-TLE itu masih kecil, tapi kami bermimpi di 2026 mungkin bisa 5.000 e-TLE dan sampai saat ini baru ada sekitar 1.200 sekian,” ujarnya.

Ke depan, Korlantas Polri bakal terus merevitalisasi dan memperluas jangkauan e-TLE.

“Ini akan kami revitalisasi sehingga kami betul-betul penegakan hukum menggunakan teknologi ini adalah bagian dari menghilangkan transaksional, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang lain,” tandas Irjen Agus.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya