Berita

Menko PMK Pratikno (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

280 Starlink Ditambah Guna Pulihkan Jaringan Komunikasi Sumatera

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 09:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memperkuat langkah pemulihan jaringan komunikasi di wilayah Sumatera yang terdampak bencana dengan menambah ratusan perangkat internet satelit Starlink. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pemulihan jaringan komunikasi menjadi salah satu fokus utama pemerintah, seiring dengan penanganan kebutuhan dasar lainnya seperti listrik dan air bersih. 

Ia mencatat 14 kabupaten/kota di wilayah terdampak kini telah kembali terhubung dengan jaringan komunikasi. Namun, untuk daerah yang masih mengalami kendala, pemerintah mengambil langkah percepatan melalui penambahan 280 perangkat Starlink.


"Untuk daerah yang belum pulih ditambahkan Starlink. saat ini kami menambahkan 280 unit. dan bersamaan dengan itu percepatan pemulihan jaringan komunikasi terus dilakukan,” kata Pratikno dam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Selasa, 30 Desember 2025. 

Selain pemulihan konektivitas, pemerintah juga memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan di tengah keterbatasan akses akibat bencana. 

“Terkait dengan pelayanan kesehatan, pemerintah terus melakukan pengiriman fasilitasi relawan, spesialis, dokter, dokter umum dan juga calon dokter yang internship menjadi relawan kesehatan di daerah terisolir dengan fokus pada layanan kesehatan dasar, bedah minor dan trauma healing,” ungkap Pratikno.

Ia menambahkan, secara umum fasilitas kesehatan rujukan telah kembali beroperasi, meski masih terdapat sebagian yang belum sepenuhnya pulih. 

“Sedangkan puskesmas, dari 867 puskesmas yang terdampak, saat ini tinggal 8 yang masih dalam tahap recovery dan terus dilakukan percepatan pemulihan,” tambah Menko PMK.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya