Berita

Polisi mengevakuasi mayat korban pembunuhan di Jalan Simpang Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. (Foto: Istimewa)

Presisi

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

SELASA, 30 DESEMBER 2025 | 04:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang siswi SMP Zahra Rahmadhani (15), tewas dibunuh kekasihnya, berinisial AH (15). Jasad korban ditemukan tak bernyawa di Jalan Simpang Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Minggu sore, 28 Desember 2025 sekira pukul 17.00 WIB.

AH dibekuk beberapa jam setelah membunuh korban di sebuah rumah di kawasan Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dikutip dari RMOLSumut, Selasa 30 Desember 2025.


Menurut Verry, identitas pelaku terungkap setelah penyidik memadukan keterangan saksi dan temuan barang bukti di lokasi kejadian. Dari hasil pendalaman, polisi juga menemukan adanya komunikasi sebelumnya antara korban dan pelaku.

Motif pembunuhan diduga berawal dari persoalan pribadi. Korban disebut meminta uang kepada pelaku. Permintaan itu memicu pertengkaran hingga berujung pada kekerasan yang merenggut nyawa korban.

“Detailnya masih dikembangkan penyidik, termasuk kemungkinan adanya persoalan lain di balik peristiwa ini,” kata Verry.

Pelaku telah mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Polisi kini melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk menguatkan konstruksi hukum.

Sementara itu, keluarga korban meminta kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum setimpal. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan.

“Proses pembuktian terus berjalan, mulai dari olah TKP, autopsi, hingga pemeriksaan saksi-saksi. Kami pastikan kasus ini ditangani serius,” kata Verry.

Dengan tertangkapnya pelaku, penyidikan berlanjut pada pendalaman motif, rekonstruksi, dan pemeriksaan psikologis mengingat kedua pihak masih di bawah umur.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya