Berita

Amal Said Dosen UIM Ludahi Kasir Swalayan. (Tangkapan layar TikTok)

Nusantara

BKN Harus Sanksi Tegas Dosen Arogan yang Ludahi Kasir

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Disiplin Universitas Islam Makassar (UIM) Al Ghazali menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap dosen Amal Said (AS) usai viral meludahi kasir swalayan di Kota Makassar.

Tindakan AS dinilai tidak etis dan melanggar etika. Dengan dasar keputusan Komdis tersebut, AS diberhentikan sebagai dosen UIM. 

Tidak cukup sampai di situ, Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, juga mendorong yang bersangkutan dapat diberikan sanksi tegas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).


"Saya kira setiap PNS harus mengedepankan etika dalam bersikap ketika di ruang publik. Apa lagi yang bersangkutan seorang tenaga pendidik sudah sepatutnya memberikan contoh baik dan positif," kata Bey, Senin, 29 Desember 2025.

Bey sangat menyesalkan sikap arogan Amal. Ia pun mengimbau para ASN untuk lebih berhati-hati dalam bersikap.

"Karena yang bersangkutan seorang PNS kita serahkan ke BKN sebagai lembaga yang mengatur tentang kode etik PNS, sanksi apa yang tepat diberikan kepada yang bersangkutan," tegas Bey.

Diberitakan sebelumnya, seorang dosen berstatus ASN, Amal Said, dilaporkan meludahi kasir berinisial N, 21, di salah satu swalayan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan. Amal meludahi korban lantaran diduga ditegur memotong antrean. Video kejadian tersebut pun viral dan menuai kecaman di media sosial.  

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya