Berita

Amal Said Dosen UIM Ludahi Kasir Swalayan. (Tangkapan layar TikTok)

Nusantara

BKN Harus Sanksi Tegas Dosen Arogan yang Ludahi Kasir

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Disiplin Universitas Islam Makassar (UIM) Al Ghazali menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap dosen Amal Said (AS) usai viral meludahi kasir swalayan di Kota Makassar.

Tindakan AS dinilai tidak etis dan melanggar etika. Dengan dasar keputusan Komdis tersebut, AS diberhentikan sebagai dosen UIM. 

Tidak cukup sampai di situ, Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, juga mendorong yang bersangkutan dapat diberikan sanksi tegas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).


"Saya kira setiap PNS harus mengedepankan etika dalam bersikap ketika di ruang publik. Apa lagi yang bersangkutan seorang tenaga pendidik sudah sepatutnya memberikan contoh baik dan positif," kata Bey, Senin, 29 Desember 2025.

Bey sangat menyesalkan sikap arogan Amal. Ia pun mengimbau para ASN untuk lebih berhati-hati dalam bersikap.

"Karena yang bersangkutan seorang PNS kita serahkan ke BKN sebagai lembaga yang mengatur tentang kode etik PNS, sanksi apa yang tepat diberikan kepada yang bersangkutan," tegas Bey.

Diberitakan sebelumnya, seorang dosen berstatus ASN, Amal Said, dilaporkan meludahi kasir berinisial N, 21, di salah satu swalayan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan. Amal meludahi korban lantaran diduga ditegur memotong antrean. Video kejadian tersebut pun viral dan menuai kecaman di media sosial.  

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya