Berita

Amal Said Dosen UIM Ludahi Kasir Swalayan. (Tangkapan layar TikTok)

Nusantara

BKN Harus Sanksi Tegas Dosen Arogan yang Ludahi Kasir

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Disiplin Universitas Islam Makassar (UIM) Al Ghazali menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap dosen Amal Said (AS) usai viral meludahi kasir swalayan di Kota Makassar.

Tindakan AS dinilai tidak etis dan melanggar etika. Dengan dasar keputusan Komdis tersebut, AS diberhentikan sebagai dosen UIM. 

Tidak cukup sampai di situ, Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, juga mendorong yang bersangkutan dapat diberikan sanksi tegas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).


"Saya kira setiap PNS harus mengedepankan etika dalam bersikap ketika di ruang publik. Apa lagi yang bersangkutan seorang tenaga pendidik sudah sepatutnya memberikan contoh baik dan positif," kata Bey, Senin, 29 Desember 2025.

Bey sangat menyesalkan sikap arogan Amal. Ia pun mengimbau para ASN untuk lebih berhati-hati dalam bersikap.

"Karena yang bersangkutan seorang PNS kita serahkan ke BKN sebagai lembaga yang mengatur tentang kode etik PNS, sanksi apa yang tepat diberikan kepada yang bersangkutan," tegas Bey.

Diberitakan sebelumnya, seorang dosen berstatus ASN, Amal Said, dilaporkan meludahi kasir berinisial N, 21, di salah satu swalayan Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan. Amal meludahi korban lantaran diduga ditegur memotong antrean. Video kejadian tersebut pun viral dan menuai kecaman di media sosial.  

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya