Berita

Ketua Umum KNPI Ryano Pandjaitan. (Foto: Dok. KNPI)

Politik

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

SENIN, 29 DESEMBER 2025 | 09:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI)Sulawesi Selatan ialah yang digelar di Balai Prajurit Manunggal, Kota Makassar, sah secara aturan organisasi.

Ketua Umum KNPI Ryano Pandjaitan menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah mencermati secara menyeluruh dinamika kepemudaan pascapelaksanaan Rapimpurda dan Musda KNPI Sulawesi Selatan yang berlangsung pada 8–9 Desember 2025.

“DPP KNPI secara organisasi menyatakan hanya mengakui Rapimpurda dan Musda lanjutan yang dipimpin langsung oleh DPP KNPI dan dilaksanakan di Balai Prajurit Manunggal sebagai forum yang sah dan legal,” kata Ryano melalui keterangan tertulis, Senin 29 Desember 2025.


Ryano menegaskan, DPP KNPI tidak mengakui pelaksanaan Rapimpurda dan Musda lanjutan yang digelar di Hotel Horison Ultima, Makassar. 

Menurut dia, sejak DPP KNPI secara resmi mengambil alih tanggung jawab penuh atas seluruh rangkaian proses Rapimpurda dan Musda, seluruh instrumen kepanitiaan yang dibentuk oleh DPD KNPI Sulsel tidak lagi memiliki dasar organisasi untuk melanjutkan persidangan.

“Pengambilalihan itu membuat ketua DPD, Steering Committee, dan Organizing Committee sebelumnya tidak lagi memiliki legitimasi organisatoris untuk meneruskan proses Rapimpurda dan Musda,” katanya.

Ia menjelaskan, pengambilalihan tersebut dilakukan DPP KNPI karena ditemukan sejumlah pelanggaran serius terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. 

Salah satunya adalah upaya panitia Steering Committee (SC) memaksakan kepesertaan Musda berdasarkan keputusan Rapimpurda 18 Oktober 2025 yang dinilai tidak sah secara organisasi.

Selain itu, Ryano menyoroti insiden kekerasan yang terjadi dalam proses persidangan. Ia menyebut adanya pengejaran, penganiayaan, dan pemukulan terhadap Wakil Ketua Umum DPP KNPI Ludikson Siringoringo yang saat itu bertindak sebagai pimpinan sidang.

“Peristiwa tersebut menyebabkan persidangan terhenti dan memicu situasi tidak kondusif. Bagi DPP KNPI, ini merupakan bentuk pembangkangan terbuka DPD KNPI Sulawesi Selatan terhadap keputusan organisasi,” ungkap Ryano.

Ryano juga menambahkan, berdasarkan kewenangan yang dimiliki DPP KNPI setelah pengambilalihan forum, pihaknya berhak melanjutkan persidangan Rapimpurda dan Musda. Serta memindahkan lokasi sidang demi menjaga kondusifitas dan keamanan peserta.

"Pemindahan lokasi persidangan dari Hotel Horison Ultima ke Balai Prajurit Manunggal dilakukan atas pertimbangan stabilitas forum dan keselamatan seluruh peserta Musda," katanya.

Dalam pelaksanaan Rapimpurda dan Musda lanjutan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP KNPI Almanzo Bonara hadir sebagai penanggung jawab kegiatan. Kehadiran Sekjen DPP KNPI merupakan keterwakilan resmi dan legal organisasi. 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Ludikson Siringoringo dan Syahwan Arey ditugaskan sebagai pimpinan sidang berdasarkan mandat langsung Ketua Umum DPP KNPI. 

“Seluruh penugasan tersebut sah dan sesuai mekanisme organisasi KNPI,” demikian Ryano.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya