Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam. (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa Sudah On The Track

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum Jaksa dianggap sudah on the track dan tidak ada nuansa politis di baliknya.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mestinya tidak terjadi ego sektoral antara KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah beberapa oknum Jaksa terjaring OTT KPK.

"Jika memang terindikasi adanya KKN maka jangan seperti melindungi. Terlebih ini kan menyangkut hal-hal yang ada kaitannya dengan pihak ketiga seperti kepala daerah dan pihak-pihak yang sedang berperkara," kata Saiful kepada RMOL, Minggu, 28 Desember 2025.


Saiful pun menyoroti adanya isu salik tekan menekan dan saling ancam setelah adanya OTT KPK terhadap oknum Jaksa.

"Mestinya tidak saling tekan-menekan apalagi ancam-mengancam. Keduanya harus berkeyakinan bahwa baik KPK maupun Kejaksaan sama-sama profesional. Sehingga apabila menyangkut institusinya tidak kemudian seolah melindungi apalagi menutup-nutupi," terang Saiful.

Untuk itu kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, mestinya Kejaksaan tidak perlu kebakaran jenggot, dan harusnya Kejaksaan berterima kasih kepada KPK karena telah membantu Kajaksaan untuk bersih-bersih.

Bahkan, Saiful melihat, baik Kejaksaan maupun KPK merupakan institusi yang baik belakangan, sehingga jangan kemudian ada semacam cicak dan buaya jilid kedua dengan adanya keinginan untuk tidak memperpanjang tugas Jaksa di KPK.

"KPK saya kira on the track penegakan hukum, tidak ada nuansa politis di belakang OTT. Ia murni menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai penegak hukum. Sehingga apabila ada yang menyangkut OTT yang terkait oknum Kejaksaan tidak kemudian memposisikan untuk membela diri," pungkas Saiful.

Diketahui, terkait OTT di Banten, KPK berhasil menangkap seorang Jaksa bernama Redy Zulkarnain selaku Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, 2 orang pengacara salah satunya Didik Feriyanto, dan 6 orang swasta salah satunya Maria Siska yang merupakan ahli bahasa.

Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel). Namun perkara tersebut dilimpahkan ke Kejagung karena mengklaim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terlebih dahulu kepada mereka saat OTT KPK berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.

Selanjutnya terkait OTT di Hulu Sungai Utara (HSU), KPK telah menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti aliran uang senilai Rp804 juta.

Selain itu, nama Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, juga ikut dikait-kaitkan dengan OTT Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dua rumah yang disebut terkait dengan Eddy, masing-masing di kawasan Cikarang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah disegel KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan suap.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya