Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam. (Foto: Dokumen Pribadi)

Politik

OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa Sudah On The Track

MINGGU, 28 DESEMBER 2025 | 10:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum Jaksa dianggap sudah on the track dan tidak ada nuansa politis di baliknya.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mestinya tidak terjadi ego sektoral antara KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah beberapa oknum Jaksa terjaring OTT KPK.

"Jika memang terindikasi adanya KKN maka jangan seperti melindungi. Terlebih ini kan menyangkut hal-hal yang ada kaitannya dengan pihak ketiga seperti kepala daerah dan pihak-pihak yang sedang berperkara," kata Saiful kepada RMOL, Minggu, 28 Desember 2025.


Saiful pun menyoroti adanya isu salik tekan menekan dan saling ancam setelah adanya OTT KPK terhadap oknum Jaksa.

"Mestinya tidak saling tekan-menekan apalagi ancam-mengancam. Keduanya harus berkeyakinan bahwa baik KPK maupun Kejaksaan sama-sama profesional. Sehingga apabila menyangkut institusinya tidak kemudian seolah melindungi apalagi menutup-nutupi," terang Saiful.

Untuk itu kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, mestinya Kejaksaan tidak perlu kebakaran jenggot, dan harusnya Kejaksaan berterima kasih kepada KPK karena telah membantu Kajaksaan untuk bersih-bersih.

Bahkan, Saiful melihat, baik Kejaksaan maupun KPK merupakan institusi yang baik belakangan, sehingga jangan kemudian ada semacam cicak dan buaya jilid kedua dengan adanya keinginan untuk tidak memperpanjang tugas Jaksa di KPK.

"KPK saya kira on the track penegakan hukum, tidak ada nuansa politis di belakang OTT. Ia murni menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai penegak hukum. Sehingga apabila ada yang menyangkut OTT yang terkait oknum Kejaksaan tidak kemudian memposisikan untuk membela diri," pungkas Saiful.

Diketahui, terkait OTT di Banten, KPK berhasil menangkap seorang Jaksa bernama Redy Zulkarnain selaku Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, 2 orang pengacara salah satunya Didik Feriyanto, dan 6 orang swasta salah satunya Maria Siska yang merupakan ahli bahasa.

Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel). Namun perkara tersebut dilimpahkan ke Kejagung karena mengklaim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terlebih dahulu kepada mereka saat OTT KPK berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.

Selanjutnya terkait OTT di Hulu Sungai Utara (HSU), KPK telah menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Fariadi.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti aliran uang senilai Rp804 juta.

Selain itu, nama Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, juga ikut dikait-kaitkan dengan OTT Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Dua rumah yang disebut terkait dengan Eddy, masing-masing di kawasan Cikarang dan Pondok Indah, Jakarta Selatan, telah disegel KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka dugaan suap.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya