Berita

Ilustrasi emas dan perak (Artificial Intelligence)

Bisnis

Rekor Baru Logam Mulia: Emas, Perak, dan Platinum Meroket Tajam

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 09:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasar logam mulia mencetak sejarah pada perdagangan di bursa berjangka COMEX New York Mercantile Exchange, Jumat 26 Desember 2025, waktu setempat 

Emas spot melonjak ke rekor tertinggi baru di level 4.529,8 Dolar AS per ons, mencatatkan tren pertumbuhan tahunan terkuat sejak 1979.

Sementara emas kontrak berjangka untuk pengiriman Februari naik 1,3 persen menjadi 4.559 Dolar AS.


Kenaikan ini didorong oleh melemahnya indeks Dolar AS serta tingginya permintaan aset aman (safe haven) akibat ketegangan geopolitik global.

Namun, bintang utama dalam perdagangan kali ini adalah perak, yang harganya terbang 7 persen hingga menembus angka psikologis 77 Dolar AS per ons untuk pertama kalinya. 

Sepanjang tahun ini saja, perak telah melonjak 167 persen akibat krisis pasokan dan statusnya sebagai mineral penting. Tidak ketinggalan, platinum juga mencetak rekor di level 2.411,46 Dolar AS atau naik 8,7 persen, sementara paladium melonjak hampir 10 persen.

Investor mengantisipasi pemangkasan suku bunga lebih lanjut pada tahun 2026, yang diperkuat oleh spekulasi kebijakan moneter yang lebih longgar di bawah pemerintahan Donald Trump. 

Ketegangan di Nigeria dan tren bank sentral dunia yang mengurangi ketergantungan pada Dolar terus mengalirkan dana ke pasar logam.

Investasi ETF, arus masuk modal yang kuat ke dana investasi logam turut mempercepat reli harga.

Meski harga yang sangat tinggi mulai membatasi pembelian ritel di negara konsumen besar seperti India, para analis memprediksi tren kenaikan ini masih akan berlanjut. Target harga emas selanjutnya diprediksi mencapai 4.686 Dolar AS, dengan potensi menyentuh level 5.000 Dolar AS  pada paruh pertama tahun depan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya