Berita

Buku "Jokowi's White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan" atau Jokowi's White Paper.(Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi's White Paper Harusnya Dibantah Lewat Buku, Bukan Laporan Polisi

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 05:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi seharusnya menerbitkan buku tandingan untuk membantah hasil penelitian Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (RRT) dalam buku berjudul "Jokowi's White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan" atau Jokowi's White Paper.

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 27 Desember 2025.

"Kalau ijazahnya asli pastilah dia bisa menulis buku sendiri," kata Buni Yani.


Buni Yani mengaku menyesalkan keputusan Jikowi yang memilih mempolisikan penulis Jokowi's White Paper ketimbang melakukan bantahan secara ilmiah. 

"Merespons penelitian ilmiah dengan laporan polisi menimbulkan kecurigaan," pungkas Buni Yani.

Buku Jokowi's White Paper setebal 700 halaman resmi diluncurkan bertepatan Hari Konstitusi RI tanggal 18 Agustus 2025. Soft launching digelar di Coffee Shop University Club (UC) Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin 18 Agustus 2025.

Roy Suryo mengatakan Jokowi's White Paper terdiri dari beberapa bagian. Dalam salah satu bagian, Roy dan kawan-kawan menyoroti awal mula kenapa isu ijazah Jokowi mengemuka. Menurut dia,  isu keabsahan ijazah Jokowi mulai dipertanyakan usai Jokowi hadir dalam sebuah acara dialog pada 2013.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya