Berita

Suriah meluncurkan mata uang nasional baru mulai awal tahun 2026. (Foto: Istimewa)

Dunia

Suriah Luncurkan Mata Uang Baru pada 2026

SABTU, 27 DESEMBER 2025 | 01:01 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Suriah bakal meluncurkan mata uang nasional baru mulai awal tahun 2026. Penukaran uang kertas lama dijadwalkan pada waktu yang sama.

Hal ini diumumkan pada Kamis 25 Desember 2025. Kebijakan ini sebagai bagian dari agenda reformasi ekonomi pasca pergantian rezim. 

"Ini adalah tonggak sejarah nasional yang sangat penting yang mencerminkan awal dari fase ekonomi dan moneter baru," kata Gubernur Bank Sentral Suriah Abdel Qader al-Hasriya, dikutip dari Anadolu, Sabtu 27 Desember 2025.


Ia menjelaskan, Dekrit No. 293 Tahun 2025 memberi kewenangan kepada bank sentral untuk mengatur tenggat waktu serta lokasi penukaran uang lama dengan uang baru, dan menegaskan proses tersebut akan dimulai pada 1 Januari 2026.

Hasriya juga mengumumkan bank sentral akan menggelar konferensi pers khusus pada Minggu untuk memaparkan detail teknis penukaran, termasuk jadwal, pusat penukaran yang ditunjuk, dan mekanisme pelaksanaan, dengan tujuan membuka ruang tanya jawab secara langsung dan transparan.

Sebelumnya, pada Oktober, Hasriya mengungkapkan bahwa mata uang baru Suriah akan diterbitkan dalam enam pecahan tanpa gambar atau simbol tertentu.

Saat ini, warga Suriah masih menggunakan uang kertas lama yang memuat simbol pemerintahan sebelumnya, termasuk potret Presiden terguling Bashar Assad dan ayahnya, Hafez Assad.

Nilai pound Suriah sendiri terus tertekan akibat depresiasi tajam, membuat masyarakat harus membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan harian.

Peluncuran mata uang baru ini menjadi bagian dari rangkaian reformasi ekonomi dan politik yang dijalankan pemerintahan transisi Suriah sejak Bashar Assad digulingkan pada 8 Desember 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya