Berita

Ketua Umum Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) DKI Jakarta Syaiful Bahri. (Foto: Dokumentasi ABTI DKI)

Olahraga

ABTI:

Syarat Dukungan 20 Persen untuk Pimpin KONI DKI sudah Pas

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 23:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Syarat 20 persen atau minimal 17 dukungan untuk menjadi ketua umum KONI DKI Jakarta 2026-2030 dinilai sudah pas. Sebab dengan syarat 20 persen, ketua umum KONI DKI ke depan mempunyai legitimasi kuat. 

Ketua Umum Asosiasi Bola Tangan Indonesia (ABTI) DKI Jakarta Syaiful Bahri mengatakan, apabila dibandingkan dengan daerah lain, syarat dukungan 20 persen untuk memimpin KONI DKI terbilang kecil.

"Syarat itu hasil keputusan raker KONI DKI yang menjadi aspirasi cabang olahraga," kata Acoy, sapaan Syaiful Bahri, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025.


Acoy mengaku mengikuti rapat kerja (raker) KONI DKI Jakarta pada 3 Desember 2025 dari awal hingga akhir. Menurutnya, di Komisi A bermunculan syarat calon ketua umum dari 40 persen, 30 persen bahkan hingga 70 persen. 

"Tapi, peserta rapat ambil jalan tengah dengan syarat 20 persen," kata Acoy.

Ketua Umum Pengurus Provinsi Persatuan Sambo Indonesia (Pengprov Persambi) DKI Jakarta Ida Mahmudah menilai raker berlangsung demokratis. Seluruh cabor, badan fungsional, hingga KONI Kabupaten/Kota diberi ruang menyampaikan pendapat tanpa intervensi.

"Saya pribadi malah mengusulkan di atas 30 persen supaya ketua umum terpilih punya pondasi kuat dan serius membina olahraga prestasi, bukan sekadar coba-coba dan merasa bisa padahal belum ada satu tahun jadi pengurus cabor," kata Ida.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya