Berita

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari. (Foto: YouTube BNPB)

Politik

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 21:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 74 dari 80 titik atau sekitar 92,5 persen jalan nasional di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sudah diperbaiki. Tak hanya itu, sebesar 78,7 persen jembatan nasional sudah dipulihkan pasca bencana banjir bandang.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari mengatakan, proses pemulihan sektor darat menjadi prioritas dalam tanggap darurat. Di mana, PUPR telah menyampaikan data perbaikan ruas jalan per Kamis, 25 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.

"Aceh, 33 dari 34 titik ruas jalan nasional yang rusak itu sudah diperbaiki atau 86,84 persen. Sumatera Utara, 11 dari 12 titik ruas jalan nasional yang rusak itu sudah bisa dilewati atau 91 persen," kata Abdul Muhari, Jumat, 26 Desember 2025.


"Dan Sumatera Barat, itu 30 titik dari 30 ruas jalan yang rusak itu sudah selesai sepenuhnya atau 100 persen," imbuhnya.

Sehingga kata Abdul Muhari, dari total kumulatif 3 provinsi, dari 80 titik ruas terdampak, 74 titik sudah operasional.

"Sehingga kisaran progres per hari ini itu sekitar 92,5 persen," terangnya.

Selain jalan nasional kata Abdul Muhari, pemerintah terus melakukan perbaikan terhadap jembatan nasional agar bisa digunakan masyarakat untuk mobilitas.

Di mana, 9 dari 16 jembatan di Aceh sudah diperbaiki. Sedangkan di Sumut dan Sumbar sudah 100 persen diperbaiki, yakni 4 titik di Sumut, dan 30 titik di Sumbar 

"Sehingga overall proses untuk pemulihan jembatan nasional itu sekitar 78,7 persen. Target dari Kementerian PU kemarin sudah disampaikan bahwa diharapkan 30 Desember ini untuk jalan dan jembatan itu sudah fungsional dan operasional semua," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya