Berita

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. (Foto: RMOL)

Politik

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penindakan warga pembawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh jangan represif.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengingatkan, pendekatan represif berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik lebih luas di tengah masyarakat.

“Dampak paling menakutkan adalah menjadikan keributan itu sebagai alasan melaksanakan operasi militer kembali di Aceh,” ujar Feri kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Jumat, 26 Desember 2025.


Ia mengingatkan agar publik tidak berasumsi penanganan bencana di Aceh sengaja diperlambat hingga menyulut kemarahan masyarakat.

“Akibatnya bentrok tak terhindar dan Aceh kemudian dijadikan daerah operasi militer. Pada titik itu, semua penderitaan ini (bisa dijadikan) politisasi anggaran pertahanan dan keamanan. Ini tidak boleh jadi asumsi,” ujarnya.

Atas dasar itu, Feri menegaskan penting bagi aparat keamanan, baik militer maupun kepolisian mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi konflik.

“Cara militer dan polisi harus mengedepankan mediasi konflik, bukan represivitas terhadap perbedaan pendapat,” pungkasnya.

Prajurit TNI AD Korem 011/Lilawangsa sebelumnya membubarkan sekelompok warga pembawa bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 25 Desember 2025.

Pembubaran dipimpin Danrem Ali Imran tersebut berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh - Medan, tepatnya, Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Seorang pria bawa senjata api pistol dan rencong diamankan," kata Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran di Lhokseumawe.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya