Berita

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari. (Foto: RMOL)

Politik

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 18:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penindakan warga pembawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Lhokseumawe, Aceh jangan represif.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengingatkan, pendekatan represif berpotensi memperkeruh situasi dan memicu konflik lebih luas di tengah masyarakat.

“Dampak paling menakutkan adalah menjadikan keributan itu sebagai alasan melaksanakan operasi militer kembali di Aceh,” ujar Feri kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Jumat, 26 Desember 2025.


Ia mengingatkan agar publik tidak berasumsi penanganan bencana di Aceh sengaja diperlambat hingga menyulut kemarahan masyarakat.

“Akibatnya bentrok tak terhindar dan Aceh kemudian dijadikan daerah operasi militer. Pada titik itu, semua penderitaan ini (bisa dijadikan) politisasi anggaran pertahanan dan keamanan. Ini tidak boleh jadi asumsi,” ujarnya.

Atas dasar itu, Feri menegaskan penting bagi aparat keamanan, baik militer maupun kepolisian mengedepankan pendekatan dialog dan mediasi konflik.

“Cara militer dan polisi harus mengedepankan mediasi konflik, bukan represivitas terhadap perbedaan pendapat,” pungkasnya.

Prajurit TNI AD Korem 011/Lilawangsa sebelumnya membubarkan sekelompok warga pembawa bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 25 Desember 2025.

Pembubaran dipimpin Danrem Ali Imran tersebut berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh - Medan, tepatnya, Simpang Kandang, Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Seorang pria bawa senjata api pistol dan rencong diamankan," kata Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran di Lhokseumawe.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya