Berita

mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman. (Foto: Net)

Hukum

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 15:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ditemukan kecukupan alat bukti, jadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) Nikel di Konawe Utara di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman.

"Benar, KPK telah menerbitkan SP3 dalam perkara tersebut," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada RMOL, Jumat, 26 Desember 2025.

Budi menyebut bahwa, tempus perkara ini terjadi pada 2009. Sehingga usianya sudah mencapai 15 tahun pada saat dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).


"Dan setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti. Sehingga KPK menerbitkan SP3 untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak terkait," terang Budi.

Namun demikian, KPK mengaku terbuka jika masyarakat memiliki informasi baru terkait perkara tersebut untuk dibuka kembali, untuk diserahkan kepada KPK.

Sebelumnya pada Kamis, 14 September 2023, Aswad Sulaiman sempat akan ditahan KPK. Namun, Aswad Sulaiman mendadak sakit sehingga dilarikan ke RS Mayapada pada saat itu.

Aswad Sulaiman diduga melakukan praktik rasuah saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 dan 2011-2016.

Aswad diduga memberikan izin pertambangan dengan melawan aturan hukum. Dalam perkaranya, Aswad diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp2,7 triliun, dan menerima suap sebesar Rp13 miliar.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya