Berita

Logo PBNU. (Foto: NU Online)

Nusantara

Islah PBNU Tak Lengkap Jika Masih Cawe-cawe Urusan Tambang

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Mustasyar PBNU memutuskan bahwa Muktamar ke-35 harus dilaksanakan secepatnya oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. 

Dalam rapat yang berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Kamis, 25 Desember 2025, kedua belah pihak memutuskan untuk islah.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Adi Prayitno mengatakan keputusan yang diambil dua kubu yang selama ini bersitegang bisa menjadi jalan tengah yang bersifat win-win solution bagi semua pihak. 


“Saya kira solusi terbaik untuk mengakhiri konflik internal PBNU adalah islah politik dengan menggelar muktamar bersama dua kubu,” ujar Adi kepada RMOL, Jumat, 26 Desember 2025.

Adi menekankan, muktamar islah tersebut idealnya tidak hanya menjadi ajang rekonsiliasi personal, tetapi juga momentum evaluasi total terhadap kebijakan-kebijakan PBNU yang selama ini menjadi sumber konflik, khususnya terkait pengelolaan tambang. 

Ia menyebut, secara umum banyak warga nahdliyin berharap PBNU tidak lagi cawe-cawe dalam urusan tambang maupun politik praktis. 

“Ngurus tambang dan politik praktis itu sumber konflik PBNU. Ke depan, pengurus PBNU sebaiknya tidak lagi merangkap sebagai pengurus partai karena rawan konflik kepentingan. Fokus saja mengurus umat,” tandasnya. 

Diketahui, sejak terjadinya persoalan internal di PBNU yang dipicu pemberhentian Gus Yahya oleh Kiai Miftach melalui forum yang disebut sebagai Rapat Syuriyah PBNU dan penolakan atas putusan tersebut, perkembangan yang terjadi justru menunjukkan eskalasi konflik yang semakin tajam dan berkepanjangan. 

Kesepakatan untuk menggelar Muktamar bersama ini dicapai setelah melalui proses negosiasi dan perdebatan yang alot, namun tetap dalam semangat persaudaraan. Kehadiran sejumlah tokoh sentral NU menjadi penegas pentingnya pertemuan ini. 


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya