Berita

Logo PBNU. (Foto: NU Online)

Nusantara

Islah PBNU Tak Lengkap Jika Masih Cawe-cawe Urusan Tambang

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hasil Rapat Konsultasi Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Mustasyar PBNU memutuskan bahwa Muktamar ke-35 harus dilaksanakan secepatnya oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. 

Dalam rapat yang berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Kamis, 25 Desember 2025, kedua belah pihak memutuskan untuk islah.

Menanggapi hal ini, pengamat politik Adi Prayitno mengatakan keputusan yang diambil dua kubu yang selama ini bersitegang bisa menjadi jalan tengah yang bersifat win-win solution bagi semua pihak. 


“Saya kira solusi terbaik untuk mengakhiri konflik internal PBNU adalah islah politik dengan menggelar muktamar bersama dua kubu,” ujar Adi kepada RMOL, Jumat, 26 Desember 2025.

Adi menekankan, muktamar islah tersebut idealnya tidak hanya menjadi ajang rekonsiliasi personal, tetapi juga momentum evaluasi total terhadap kebijakan-kebijakan PBNU yang selama ini menjadi sumber konflik, khususnya terkait pengelolaan tambang. 

Ia menyebut, secara umum banyak warga nahdliyin berharap PBNU tidak lagi cawe-cawe dalam urusan tambang maupun politik praktis. 

“Ngurus tambang dan politik praktis itu sumber konflik PBNU. Ke depan, pengurus PBNU sebaiknya tidak lagi merangkap sebagai pengurus partai karena rawan konflik kepentingan. Fokus saja mengurus umat,” tandasnya. 

Diketahui, sejak terjadinya persoalan internal di PBNU yang dipicu pemberhentian Gus Yahya oleh Kiai Miftach melalui forum yang disebut sebagai Rapat Syuriyah PBNU dan penolakan atas putusan tersebut, perkembangan yang terjadi justru menunjukkan eskalasi konflik yang semakin tajam dan berkepanjangan. 

Kesepakatan untuk menggelar Muktamar bersama ini dicapai setelah melalui proses negosiasi dan perdebatan yang alot, namun tetap dalam semangat persaudaraan. Kehadiran sejumlah tokoh sentral NU menjadi penegas pentingnya pertemuan ini. 


Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya