Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

PSO dan Non-PSO Jadi Fokus Alokasi Biodiesel 2026, Total 15,65 Juta KL

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 13:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan alokasi bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15,65 juta kiloliter (kl), sedikit naik dibandingkan alokasi 2025 yang mencapai 15,62 juta kl. 

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) serta alokasi volume biodiesel untuk pencampuran dengan minyak solar.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listyani, menjelaskan bahwa alokasi biodiesel 2026 dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu Public Service Obligation (PSO) sebesar 7.454.600 kl dan Non-PSO sebesar 8.191.772 kl.


"Pelaksanaan program mandatori biodiesel tahun 2026 ini akan didukung oleh sinergi dari 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk Pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan tahun sebelumnya," ujar Eniya, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025. 

Eniya menekankan bahwa penetapan kuota ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan impor solar, sekaligus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional. Program biodiesel juga diharapkan meningkatkan pemanfaatan sumber daya energi domestik dan mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca.

Menurut perhitungan Kementerian ESDM, implementasi biodiesel 2026 diperkirakan mendorong pertumbuhan industri hilir dan rantai nilai sawit nasional, dengan nilai tambah CPO menjadi biodiesel mencapai Rp21,8 triliun. 

Selain itu, program ini diperkirakan dapat menghemat devisa impor solar sekitar Rp139 triliun, menyerap lebih dari 1,9 juta tenaga kerja, dan menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO2e.

Untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas, pemerintah memperkuat tata kelola, pengawasan, dan transparansi, termasuk melalui monitoring standar mutu biodiesel secara ketat,  pengawasan distribusi di titik serah, dan  pelibatan surveyor independen untuk memverifikasi volume dan kualitas biodiesel

Eniya menambahkan bahwa pemerintah juga membuka kemungkinan penyesuaian ketetapan mandatori jika terdapat perubahan target alokasi sesuai kebutuhan dan kebijakan strategis nasional.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya