Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Dana Rp60 Triliun dari APBN Siap Pulihkan Korban Bencana

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembiayaan Badan Rehabilitasi Bencana sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dana yang berasal dari pajak masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil penyitaan lahan dan tindak pidana korupsi senilai Rp6,62 triliun di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Menjawab pertanyaan soal sumber pendanaan, Purbaya menekankan pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus dalam APBN.

“Oh iya, pakai uang Anda [APBN], kan uang dari pajak. Nanti Badan Rehabilitasi ada dari… kan kita sudah sediakan itu Rp60 triliun,” ujar Purbaya, dikutip Jumat 26 Desember 2025.


Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar pemulihan di daerah terdampak berjalan cepat dan efektif. Sebagian dana akan disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan mekanisme yang disesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Nanti kan sebagian lewat BNPB. Tergantung mereka seperti apa ininya,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan kebutuhan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi Sumatera; Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai Rp51 triliun pada Tahun Anggaran 2026.
Untuk menyiapkan dana sebesar itu, Kementerian Keuangan telah menyiapkan serangkaian langkah fiskal, termasuk reprioritisasi belanja kementerian/lembaga (K/L), relaksasi Transfer ke Daerah (TKD), hingga opsi penghapusan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi pemerintah daerah terdampak.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya