Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Dana Rp60 Triliun dari APBN Siap Pulihkan Korban Bencana

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 12:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembiayaan Badan Rehabilitasi Bencana sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dana yang berasal dari pajak masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil penyitaan lahan dan tindak pidana korupsi senilai Rp6,62 triliun di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Menjawab pertanyaan soal sumber pendanaan, Purbaya menekankan pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus dalam APBN.

“Oh iya, pakai uang Anda [APBN], kan uang dari pajak. Nanti Badan Rehabilitasi ada dari… kan kita sudah sediakan itu Rp60 triliun,” ujar Purbaya, dikutip Jumat 26 Desember 2025.


Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan ketersediaan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar pemulihan di daerah terdampak berjalan cepat dan efektif. Sebagian dana akan disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan mekanisme yang disesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Nanti kan sebagian lewat BNPB. Tergantung mereka seperti apa ininya,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan kebutuhan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi Sumatera; Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mencapai Rp51 triliun pada Tahun Anggaran 2026.
Untuk menyiapkan dana sebesar itu, Kementerian Keuangan telah menyiapkan serangkaian langkah fiskal, termasuk reprioritisasi belanja kementerian/lembaga (K/L), relaksasi Transfer ke Daerah (TKD), hingga opsi penghapusan utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi pemerintah daerah terdampak.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya