Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Tambahan 8 Blok Baru, Total Lelang Migas 2025 Capai 20 Wilayah

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah terus menggenjot eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) demi menjamin pasokan energi nasional di masa mendatang. 

Terbaru, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka lelang delapan blok migas, termasuk Blok Akimeugah I dan Akimeugah II yang berada di wilayah Papua Selatan dan Papua Pegunungan. 

Penawaran ini melengkapi rangkaian lelang wilayah kerja migas yang digelar sepanjang tahun ini, sehingga total wilayah kerja migas yang ditawarkan melalui mekanisme lelang telah mencapai 20 blok. 


“Untuk menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan, Kementerian ESDM terus mendorong eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan-cadangan baru,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dikutip dari laman resmi kementerian di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025. 

Dari delapan blok yang dilelang, tiga blok ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung, sementara lima blok lainnya melalui lelang reguler. 

“Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), kami kembali mengundang calon investor dan perusahaan migas yang memiliki kapabilitas untuk berpartisipasi dalam lelang Wilayah Kerja Migas Tahap III Tahun 2025 ini,” kata Laode.

Untuk menarik minat investor, pemerintah juga terus melakukan pembenahan di sektor hulu migas. Upaya tersebut meliputi peningkatan porsi bagi hasil kontraktor, pemberian 10 persen First Tranche Petroleum (FTP), fleksibilitas dalam pemilihan skema kontrak, serta kemudahan akses data melalui Migas Data Repository.

“Pembenahan ini diharapkan memberikan rasa percaya bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia,” tambah Laode.

Adapun jadwal lelang delapan blok migas tersebut dibagi menjadi dua skema. 

Pada lelang penawaran langsung, Blok Nawasena (Jawa Timur), Mabelo (Sulawesi Tenggara), serta Tapah (Jambi dan Sumatera Selatan) dapat diakses dokumen penawarannya mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Februari 2026, dengan batas akhir pemasukan dokumen partisipasi pada 5 Februari 2026.

Sementara itu, lelang reguler mencakup Blok Tuah Tanah (Riau dan Sumatera Utara), Arwana III (Laut Natuna), Rangkas (Jawa Barat dan Banten), serta Akimeugah I dan Akimeugah II. Akses dokumen penawaran dibuka dari 22 Desember 2025 hingga 17 April 2026, dengan batas akhir pemasukan dokumen pada 21 April 2026.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya