Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

Tambahan 8 Blok Baru, Total Lelang Migas 2025 Capai 20 Wilayah

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 10:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah terus menggenjot eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) demi menjamin pasokan energi nasional di masa mendatang. 

Terbaru, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka lelang delapan blok migas, termasuk Blok Akimeugah I dan Akimeugah II yang berada di wilayah Papua Selatan dan Papua Pegunungan. 

Penawaran ini melengkapi rangkaian lelang wilayah kerja migas yang digelar sepanjang tahun ini, sehingga total wilayah kerja migas yang ditawarkan melalui mekanisme lelang telah mencapai 20 blok. 


“Untuk menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan, Kementerian ESDM terus mendorong eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan-cadangan baru,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dikutip dari laman resmi kementerian di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025. 

Dari delapan blok yang dilelang, tiga blok ditawarkan melalui mekanisme penawaran langsung, sementara lima blok lainnya melalui lelang reguler. 

“Sesuai arahan Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), kami kembali mengundang calon investor dan perusahaan migas yang memiliki kapabilitas untuk berpartisipasi dalam lelang Wilayah Kerja Migas Tahap III Tahun 2025 ini,” kata Laode.

Untuk menarik minat investor, pemerintah juga terus melakukan pembenahan di sektor hulu migas. Upaya tersebut meliputi peningkatan porsi bagi hasil kontraktor, pemberian 10 persen First Tranche Petroleum (FTP), fleksibilitas dalam pemilihan skema kontrak, serta kemudahan akses data melalui Migas Data Repository.

“Pembenahan ini diharapkan memberikan rasa percaya bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia,” tambah Laode.

Adapun jadwal lelang delapan blok migas tersebut dibagi menjadi dua skema. 

Pada lelang penawaran langsung, Blok Nawasena (Jawa Timur), Mabelo (Sulawesi Tenggara), serta Tapah (Jambi dan Sumatera Selatan) dapat diakses dokumen penawarannya mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Februari 2026, dengan batas akhir pemasukan dokumen partisipasi pada 5 Februari 2026.

Sementara itu, lelang reguler mencakup Blok Tuah Tanah (Riau dan Sumatera Utara), Arwana III (Laut Natuna), Rangkas (Jawa Barat dan Banten), serta Akimeugah I dan Akimeugah II. Akses dokumen penawaran dibuka dari 22 Desember 2025 hingga 17 April 2026, dengan batas akhir pemasukan dokumen pada 21 April 2026.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya