Berita

Ilustrasi (Foto: kanal Youtube Beneran Indonesia)

Politik

Penambahan Jumlah Komisioner Penyelenggara Pemilu Dinilai Tak Relevan dengan Sistem Serentak

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan penambahan jumlah komisioner di tiga lembaga penyelenggara pemilu dinilai tidak relevan dengan penerapan sistem pemilu serentak yang telah berjalan dan berpotensi terus digunakan ke depan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai sistem keserentakan dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah justru menyederhanakan pelaksanaan pesta demokrasi.

Penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman pelaksanaan pemilu serentak pada 2019, pilkada 2020, serta pemilu dan pilkada yang digelar bersamaan pada 2024.


"Dengan pemilu serentak saat ini, beban tugas penyelenggara pemilu sesungguhnya tidak seberat ketika pemilu hampir diselenggarakan setiap tahun," ujar Lucius kepada RMOL, Jumat 26 Desember 2025. 

Menurutnya, penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara serentak tidak membutuhkan jumlah komisioner yang lebih banyak.

"Justru yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana peran ketiga lembaga penyelenggara itu disesuaikan dengan perubahan-perubahan aturan kepemiluan nanti," tuturnya.

Atas dasar itu, Lucius menyatakan tidak sependapat dengan wacana penambahan jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi masing-masing sembilan orang.

"Untuk KPU, tetap saja seperti sekarang. Bahkan dengan jumlah yang ada saat ini, kerja penyelenggara makin santai setelah tahapan Pemilu 2024 lewat. Malah pada cari kerjaan karena tidak jelas mau kerja apa lagi," tambahnya dengan nada menyindir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya