Berita

Ilustrasi (Foto: kanal Youtube Beneran Indonesia)

Politik

Penambahan Jumlah Komisioner Penyelenggara Pemilu Dinilai Tak Relevan dengan Sistem Serentak

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan penambahan jumlah komisioner di tiga lembaga penyelenggara pemilu dinilai tidak relevan dengan penerapan sistem pemilu serentak yang telah berjalan dan berpotensi terus digunakan ke depan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai sistem keserentakan dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah justru menyederhanakan pelaksanaan pesta demokrasi.

Penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman pelaksanaan pemilu serentak pada 2019, pilkada 2020, serta pemilu dan pilkada yang digelar bersamaan pada 2024.


"Dengan pemilu serentak saat ini, beban tugas penyelenggara pemilu sesungguhnya tidak seberat ketika pemilu hampir diselenggarakan setiap tahun," ujar Lucius kepada RMOL, Jumat 26 Desember 2025. 

Menurutnya, penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara serentak tidak membutuhkan jumlah komisioner yang lebih banyak.

"Justru yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana peran ketiga lembaga penyelenggara itu disesuaikan dengan perubahan-perubahan aturan kepemiluan nanti," tuturnya.

Atas dasar itu, Lucius menyatakan tidak sependapat dengan wacana penambahan jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi masing-masing sembilan orang.

"Untuk KPU, tetap saja seperti sekarang. Bahkan dengan jumlah yang ada saat ini, kerja penyelenggara makin santai setelah tahapan Pemilu 2024 lewat. Malah pada cari kerjaan karena tidak jelas mau kerja apa lagi," tambahnya dengan nada menyindir.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya