Berita

Ilustrasi (Foto: kanal Youtube Beneran Indonesia)

Politik

Penambahan Jumlah Komisioner Penyelenggara Pemilu Dinilai Tak Relevan dengan Sistem Serentak

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan penambahan jumlah komisioner di tiga lembaga penyelenggara pemilu dinilai tidak relevan dengan penerapan sistem pemilu serentak yang telah berjalan dan berpotensi terus digunakan ke depan.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai sistem keserentakan dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah justru menyederhanakan pelaksanaan pesta demokrasi.

Penilaian tersebut didasarkan pada pengalaman pelaksanaan pemilu serentak pada 2019, pilkada 2020, serta pemilu dan pilkada yang digelar bersamaan pada 2024.


"Dengan pemilu serentak saat ini, beban tugas penyelenggara pemilu sesungguhnya tidak seberat ketika pemilu hampir diselenggarakan setiap tahun," ujar Lucius kepada RMOL, Jumat 26 Desember 2025. 

Menurutnya, penyelenggaraan pemilu dan pemilihan secara serentak tidak membutuhkan jumlah komisioner yang lebih banyak.

"Justru yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana peran ketiga lembaga penyelenggara itu disesuaikan dengan perubahan-perubahan aturan kepemiluan nanti," tuturnya.

Atas dasar itu, Lucius menyatakan tidak sependapat dengan wacana penambahan jumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi masing-masing sembilan orang.

"Untuk KPU, tetap saja seperti sekarang. Bahkan dengan jumlah yang ada saat ini, kerja penyelenggara makin santai setelah tahapan Pemilu 2024 lewat. Malah pada cari kerjaan karena tidak jelas mau kerja apa lagi," tambahnya dengan nada menyindir.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya