Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Pakar PBB Kecam Blokade AS terhadap Venezuela sebagai Agresi Ilegal

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 09:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Empat pakar hak asasi manusia PBB mengecam keras blokade laut parsial yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela. 

Dalam pernyataan bersama, para pakar menilai langkah Washington tersebut sebagai agresi bersenjata ilegal yang melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.

Sejak September 2025, militer AS dilaporkan melancarkan puluhan serangan udara terhadap kapal-kapal di kawasan Karibia yang dituduh mengangkut narkoba. 


Namun, tuduhan itu disebut tidak disertai bukti yang jelas. Akibat operasi tersebut, lebih dari 100 orang dilaporkan tewas.

“Tidak ada hak untuk menegakkan sanksi sepihak melalui blokade bersenjata,” tegas para pakar PBB, seperti dikutip dari laman Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR), Jumat, 26 Desember 2025.

Mereka menekankan bahwa blokade merupakan bentuk penggunaan kekuatan militer yang dilarang terhadap negara lain berdasarkan Piagam PBB. Bahkan, tindakan tersebut dikategorikan sebagai agresi bersenjata ilegal.

“Ini merupakan penggunaan kekuatan yang sangat serius sehingga secara tegas diakui sebagai agresi bersenjata ilegal berdasarkan Definisi Agresi Majelis Umum PBB tahun 1974,” lanjut pernyataan itu.

Para pakar juga menilai blokade AS dapat dikategorikan sebagai serangan bersenjata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Piagam PBB, yang pada prinsipnya memberi negara korban hak untuk melakukan pembelaan diri.

Para pakar PBB juga menyoroti dampak kemanusiaan dari operasi militer AS tersebut. 

“Pembunuhan-pembunuhan ini merupakan pelanggaran terhadap hak untuk hidup. Semua itu harus diselidiki dan para pelakunya dimintai pertanggungjawaban,” kata mereka seraya mendesak Kongres AS untuk turun tangan. 

Terakhir para pakar juga menyerukan kepada negara-negara lain agar mengambil langkah-langkah untuk menghentikan blokade dan pembunuhan ilegal tersebut, serta membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.

Presiden AS Donald Trump menuduh pemerintah Venezuela menggunakan hasil minyak untuk membiayai peredaran narkoba, perdagangan manusia, pembunuhan, dan penculikan. Namun, Caracas membantah keras tuduhan tersebut.

Pemerintah Venezuela menyatakan Washington berupaya menggulingkan Presiden Nicolas Maduro demi menguasai cadangan minyak Venezuela yang disebut-sebut sebagai yang terbesar di dunia.

Pernyataan itu ditandatangani oleh sejumlah pakar PBB yakni Pelapor Khusus PBB untuk perlindungan HAM dalam kontra-terorisme, Ben Saul; pakar tentang tatanan internasional yang demokratis dan adil, George Katrougalos; pakar pembangunan, Surya Deva; serta pelapor khusus untuk kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai, Gina Romero.

Mereka merupakan figur independen yang diberi mandat oleh Dewan HAM PBB dan tidak mewakili sikap resmi PBB.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya