Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Pakar PBB Kecam Blokade AS terhadap Venezuela sebagai Agresi Ilegal

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 09:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Empat pakar hak asasi manusia PBB mengecam keras blokade laut parsial yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela. 

Dalam pernyataan bersama, para pakar menilai langkah Washington tersebut sebagai agresi bersenjata ilegal yang melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.

Sejak September 2025, militer AS dilaporkan melancarkan puluhan serangan udara terhadap kapal-kapal di kawasan Karibia yang dituduh mengangkut narkoba. 


Namun, tuduhan itu disebut tidak disertai bukti yang jelas. Akibat operasi tersebut, lebih dari 100 orang dilaporkan tewas.

“Tidak ada hak untuk menegakkan sanksi sepihak melalui blokade bersenjata,” tegas para pakar PBB, seperti dikutip dari laman Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR), Jumat, 26 Desember 2025.

Mereka menekankan bahwa blokade merupakan bentuk penggunaan kekuatan militer yang dilarang terhadap negara lain berdasarkan Piagam PBB. Bahkan, tindakan tersebut dikategorikan sebagai agresi bersenjata ilegal.

“Ini merupakan penggunaan kekuatan yang sangat serius sehingga secara tegas diakui sebagai agresi bersenjata ilegal berdasarkan Definisi Agresi Majelis Umum PBB tahun 1974,” lanjut pernyataan itu.

Para pakar juga menilai blokade AS dapat dikategorikan sebagai serangan bersenjata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Piagam PBB, yang pada prinsipnya memberi negara korban hak untuk melakukan pembelaan diri.

Para pakar PBB juga menyoroti dampak kemanusiaan dari operasi militer AS tersebut. 

“Pembunuhan-pembunuhan ini merupakan pelanggaran terhadap hak untuk hidup. Semua itu harus diselidiki dan para pelakunya dimintai pertanggungjawaban,” kata mereka seraya mendesak Kongres AS untuk turun tangan. 

Terakhir para pakar juga menyerukan kepada negara-negara lain agar mengambil langkah-langkah untuk menghentikan blokade dan pembunuhan ilegal tersebut, serta membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.

Presiden AS Donald Trump menuduh pemerintah Venezuela menggunakan hasil minyak untuk membiayai peredaran narkoba, perdagangan manusia, pembunuhan, dan penculikan. Namun, Caracas membantah keras tuduhan tersebut.

Pemerintah Venezuela menyatakan Washington berupaya menggulingkan Presiden Nicolas Maduro demi menguasai cadangan minyak Venezuela yang disebut-sebut sebagai yang terbesar di dunia.

Pernyataan itu ditandatangani oleh sejumlah pakar PBB yakni Pelapor Khusus PBB untuk perlindungan HAM dalam kontra-terorisme, Ben Saul; pakar tentang tatanan internasional yang demokratis dan adil, George Katrougalos; pakar pembangunan, Surya Deva; serta pelapor khusus untuk kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai, Gina Romero.

Mereka merupakan figur independen yang diberi mandat oleh Dewan HAM PBB dan tidak mewakili sikap resmi PBB.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya