Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Pakar PBB Kecam Blokade AS terhadap Venezuela sebagai Agresi Ilegal

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 09:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Empat pakar hak asasi manusia PBB mengecam keras blokade laut parsial yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela. 

Dalam pernyataan bersama, para pakar menilai langkah Washington tersebut sebagai agresi bersenjata ilegal yang melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.

Sejak September 2025, militer AS dilaporkan melancarkan puluhan serangan udara terhadap kapal-kapal di kawasan Karibia yang dituduh mengangkut narkoba. 


Namun, tuduhan itu disebut tidak disertai bukti yang jelas. Akibat operasi tersebut, lebih dari 100 orang dilaporkan tewas.

“Tidak ada hak untuk menegakkan sanksi sepihak melalui blokade bersenjata,” tegas para pakar PBB, seperti dikutip dari laman Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR), Jumat, 26 Desember 2025.

Mereka menekankan bahwa blokade merupakan bentuk penggunaan kekuatan militer yang dilarang terhadap negara lain berdasarkan Piagam PBB. Bahkan, tindakan tersebut dikategorikan sebagai agresi bersenjata ilegal.

“Ini merupakan penggunaan kekuatan yang sangat serius sehingga secara tegas diakui sebagai agresi bersenjata ilegal berdasarkan Definisi Agresi Majelis Umum PBB tahun 1974,” lanjut pernyataan itu.

Para pakar juga menilai blokade AS dapat dikategorikan sebagai serangan bersenjata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Piagam PBB, yang pada prinsipnya memberi negara korban hak untuk melakukan pembelaan diri.

Para pakar PBB juga menyoroti dampak kemanusiaan dari operasi militer AS tersebut. 

“Pembunuhan-pembunuhan ini merupakan pelanggaran terhadap hak untuk hidup. Semua itu harus diselidiki dan para pelakunya dimintai pertanggungjawaban,” kata mereka seraya mendesak Kongres AS untuk turun tangan. 

Terakhir para pakar juga menyerukan kepada negara-negara lain agar mengambil langkah-langkah untuk menghentikan blokade dan pembunuhan ilegal tersebut, serta membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.

Presiden AS Donald Trump menuduh pemerintah Venezuela menggunakan hasil minyak untuk membiayai peredaran narkoba, perdagangan manusia, pembunuhan, dan penculikan. Namun, Caracas membantah keras tuduhan tersebut.

Pemerintah Venezuela menyatakan Washington berupaya menggulingkan Presiden Nicolas Maduro demi menguasai cadangan minyak Venezuela yang disebut-sebut sebagai yang terbesar di dunia.

Pernyataan itu ditandatangani oleh sejumlah pakar PBB yakni Pelapor Khusus PBB untuk perlindungan HAM dalam kontra-terorisme, Ben Saul; pakar tentang tatanan internasional yang demokratis dan adil, George Katrougalos; pakar pembangunan, Surya Deva; serta pelapor khusus untuk kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai, Gina Romero.

Mereka merupakan figur independen yang diberi mandat oleh Dewan HAM PBB dan tidak mewakili sikap resmi PBB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya