Berita

Representative Image (Foto: AFP)

Dunia

Pakar PBB Kecam Blokade AS terhadap Venezuela sebagai Agresi Ilegal

JUMAT, 26 DESEMBER 2025 | 09:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Empat pakar hak asasi manusia PBB mengecam keras blokade laut parsial yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela. 

Dalam pernyataan bersama, para pakar menilai langkah Washington tersebut sebagai agresi bersenjata ilegal yang melanggar hukum internasional dan Piagam PBB.

Sejak September 2025, militer AS dilaporkan melancarkan puluhan serangan udara terhadap kapal-kapal di kawasan Karibia yang dituduh mengangkut narkoba. 


Namun, tuduhan itu disebut tidak disertai bukti yang jelas. Akibat operasi tersebut, lebih dari 100 orang dilaporkan tewas.

“Tidak ada hak untuk menegakkan sanksi sepihak melalui blokade bersenjata,” tegas para pakar PBB, seperti dikutip dari laman Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR), Jumat, 26 Desember 2025.

Mereka menekankan bahwa blokade merupakan bentuk penggunaan kekuatan militer yang dilarang terhadap negara lain berdasarkan Piagam PBB. Bahkan, tindakan tersebut dikategorikan sebagai agresi bersenjata ilegal.

“Ini merupakan penggunaan kekuatan yang sangat serius sehingga secara tegas diakui sebagai agresi bersenjata ilegal berdasarkan Definisi Agresi Majelis Umum PBB tahun 1974,” lanjut pernyataan itu.

Para pakar juga menilai blokade AS dapat dikategorikan sebagai serangan bersenjata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Piagam PBB, yang pada prinsipnya memberi negara korban hak untuk melakukan pembelaan diri.

Para pakar PBB juga menyoroti dampak kemanusiaan dari operasi militer AS tersebut. 

“Pembunuhan-pembunuhan ini merupakan pelanggaran terhadap hak untuk hidup. Semua itu harus diselidiki dan para pelakunya dimintai pertanggungjawaban,” kata mereka seraya mendesak Kongres AS untuk turun tangan. 

Terakhir para pakar juga menyerukan kepada negara-negara lain agar mengambil langkah-langkah untuk menghentikan blokade dan pembunuhan ilegal tersebut, serta membawa pihak-pihak yang bertanggung jawab ke hadapan hukum.

Presiden AS Donald Trump menuduh pemerintah Venezuela menggunakan hasil minyak untuk membiayai peredaran narkoba, perdagangan manusia, pembunuhan, dan penculikan. Namun, Caracas membantah keras tuduhan tersebut.

Pemerintah Venezuela menyatakan Washington berupaya menggulingkan Presiden Nicolas Maduro demi menguasai cadangan minyak Venezuela yang disebut-sebut sebagai yang terbesar di dunia.

Pernyataan itu ditandatangani oleh sejumlah pakar PBB yakni Pelapor Khusus PBB untuk perlindungan HAM dalam kontra-terorisme, Ben Saul; pakar tentang tatanan internasional yang demokratis dan adil, George Katrougalos; pakar pembangunan, Surya Deva; serta pelapor khusus untuk kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai, Gina Romero.

Mereka merupakan figur independen yang diberi mandat oleh Dewan HAM PBB dan tidak mewakili sikap resmi PBB.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya